BerandaMantan Kadis dan Kabid...

Mantan Kadis dan Kabid DLH Tubaba, Jadi Tersangka Korupsi Rp1,36 Milliar

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada DLH Tubaba tahun anggaran 2022-2024. | Foto: Dok Istimewa
Kedua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada DLH Tubaba tahun anggaran 2022-2024. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Tulang Bawang Barat – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada DLH setempat tahun anggaran 2022-2024.

Tak hanya Firmansyah, Kejari Tulang Bawang Barat juga menetapkan Hartawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup menjadi tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Benar, pada Senin 13 Oktober 2025 penyidik melakukan pemeriksaan kembali dan menetapkan dua orang tersangka yakni Firmansyah dan Hartawan,” katanya.

Ardi menjelaskan, modus tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara tidak ada Surat PertanggungJawabannya (SPJ) di beberapa kegiatan DLH Tubaba.

“Jadi setiap pencairan disisihkan 20% untuk kepala Dinas Lingkungan Hidup yang digunakan untuk dana taktis yang juga tidak ada bukti dukung atau Surat Pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,36 Milliar. Para tersangka kini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Menggala.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Firmansyah di Perumahan Griya Kencana, Rajabasa, Bandar Lampung dan Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.

Lalu, rumah Hartawan selaku Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba di Tiyuh Tirta Makmur, Tulang Bawang Tengah, Tubaba.

Dalam penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan dokumen prihal penarikan retribusi, dokumen sertifikat tanah, buku tabungan dari beberapa bank, kendaraan roda 4 dan roda 2, dokumen bukti kepemilikan kendaraan roda 4 dan 2 serta 1 buah laptop. (Yul/Put)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Paradoks Energi: Mengapa PLTN Thorium adalah Keniscayaan Transisi Bersih?

Indonesia berada dalam pusaran dilema energi. Di satu sisi, komitmen terhadap...

Foto: Sempat Tertinggal 2 Gol, Jepang Comeback Tekuk Brasil

Jepang menang saat menjamu Brasil pada pertandingan persahabatan di Stadion Tokyo,...

FOTO: Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Diduga Keracunan MBG

Sebanyak 115 siswa mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makan...

Menguatkan Posisi Indonesia dalam Tata Kelola AI yang Etis dan Inklusif di Asia Tenggara

Alih-alih mendorong adopsi masif tanpa arah, laporan ini menekankan pentingnya eksperimen...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Paradoks Energi: Mengapa PLTN Thorium adalah Keniscayaan Transisi Bersih?

Indonesia berada dalam pusaran dilema energi. Di satu sisi, komitmen terhadap target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan netralitas karbon adalah mutlak. Di sisi lain, ketergantungan historis pada batu bara dan tantangan geografi sebagai negara kepulauan yang rawan bencana, membuat pemilihan sumber energi menjadi pertaruhan besar. Selama...

Foto: Sempat Tertinggal 2 Gol, Jepang Comeback Tekuk Brasil

Jepang menang saat menjamu Brasil pada pertandingan persahabatan di Stadion Tokyo, Tokyo, Jepang, Selasa (14/10/2025). Brazil mampu unggul dua gol di babak pertama melalui Paulo Henrique di menit ke-26 dan Gabriel Martinelli di menit 32. Namun, Jepang berhasil comeback lewat tiga gol yang dicetak oleh Minamino menit ke-52,...

FOTO: Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Diduga Keracunan MBG

Sebanyak 115 siswa mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makan bergizi gratis pada Selasa pagi.

Menguatkan Posisi Indonesia dalam Tata Kelola AI yang Etis dan Inklusif di Asia Tenggara

Alih-alih mendorong adopsi masif tanpa arah, laporan ini menekankan pentingnya eksperimen yang relevan. 

Kenapa Printer Offline? Penyebab & Cara Mengatasi

Kenapa printer offline? Ketahui penyebabnya seperti masalah koneksi, driver, hingga pengaturan, serta cara mudah mengatasinya!

94% Bahan Baku Industri Farmasi Masih Impor, Pelaku Usaha Beberkan Tantangannya

Industri farmasi Indonesia saat ini masih mengandalkan bahan baku dari luar negeri untuk memproduksi obat. Bahan baku hasil importasi itu menempati 94 persen dari total bahan baku industri farmasi Indonesia. Professor of Pharmaceutical Biotechnology dan Business Development & Scientific Affairs Director Dexa Group, Raymond R. Tjandrawinata, mengatakan potensi...

Superwood: Kayu Super Ringan yang Kuatnya Melebihi Baja

Lebih dari satu dekade lalu, Liangbing Hu, peneliti di University of Maryland, mulai bereksperimen untuk mengubah struktur alami kayu menjadi material superkuat.

Eddy Soeparno Nilai Prabowo sebagai Diplomat in Chief dalam Perdamaian Gaza

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai kehadiran Presiden Prabowo di KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh sebagai bukti peran aktif Indonesia dalam perdamaian Gaza.

Sekjen Baru PBB bakal Perempuan? Kandidat Rebeca Grynspan Menjawab

KANDIDAT asal Kosta Rika untuk Sekjen PBB Rebeca Grynspan menegaskan bahwa proses pemilihan pemimpin PBB tidak boleh mengandung diskriminasi atau perlakuan khusus berbasis gender.

Menkeu Tegaskan APBN Tak Akan Dialokasikan untuk Proyek Family Office di Bali

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pembangunan family office.

33 Teka Teki Logika Otak yang Menantang dan Seru untuk Mengasah Pikiran.

Asah otakmu dengan 33 teka teki logika otak seru! Tantang diri dengan pertanyaan menarik untuk melatih logika dan kreativitas.

Pascagagal Lolos Piala Dunia, Presiden Perintahkan Erick Thohir Bangun Akademi Atlet

Dikatakan Prasetyo, langkah tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan besar dalam sistem olahraga nasional agar Indonesia mampu tampil lebih kompetitif di level dunia.