
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membenarkan bahwa pemerintah akan menghapus tunggakan iuran kepada para peserta tak mampu, dengan total nilai mencapai Rp 7,69 triliun.
“Nominalnya ya (Rp) 7,691 (triliun yang dihapus pemerintah). Atau plus ya pokoknya paling tidak segitu ya,” kata pria yang akrab disapa Ghufron saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Ghufron memastikan, penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk kelompok tertentu yang dinilai tak mampu membayar.
“Enggak-enggak (semuanya). Paling tidak (yang dihapus) itu dia di sektor informal, kan ada kesulitan (membayar). Terus ada lagi yang BPU Pemda. Jadi peserta bukan terima upah. Nah itu masih nunggak, nah itu (bakal) dihapus,” jelas Ghufron.

Ia menambahkan, mayoritas tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang akan dihapus merupakan tunggakan lama yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sistem BPJS Kesehatan memang hanya menghitung akumulasi tunggakan hingga batas maksimal dua tahun.
“Itu tahunan biasanya. Lebih dari 2 tahun karena selama ini kalau dia tunggakannya itu 4 tahun, 7 tahun, dihitungnya 2 tahun,” tutur Ghufron.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Ghufron menyatakan banyak peserta sebelumnya berasal dari sektor informal dan mengalami kesulitan membayar iuran dan kini sudah menjadi peserta PBI karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu. Oleh karena itu, mereka masih tercatat memiliki tunggakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Intinya nanti besok mau kita rapatkan dulu, tergantung rapat besok. Tapi paling tidak (yang kebanyakan nunggak) itu yang sektor informal, kan ada kesulitan (membayar),” kata Ghufron.
Lebih lanjut, ia menambahkan selama ini tunggakan BPJS tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan sebagai piutang negara, padahal sebagian besar berasal dari masyarakat yang sudah tidak mampu membayar. Karena itu, kebijakan penghapusan dari pemerintah dianggap perlu.
“Masa masih dikejar terus. Dari sisi laporan keuangan juga kan kayaknya punya uang sekian terus. Ada orang yang nggak mampu. Artinya yang dibutuhkan ini memang kebanyakan masyarakat dari miskin-miskin ekstrem, dan tunggakannya banyak,” terangnya.