
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih penagihan utang obligor BLBI. Purbaya juga akan menghentikan peran Satgas yang dinilai belum menunjukkan hasil memuaskan.
Purbaya ingin tim internal Kementerian Keuangan yang bekerja di bawah pengawasannya langsung, agar proses penagihan lebih terkontrol dan tak menimbulkan distorsi.
“Kelihatannya cenderung kita bubarkan saja (Satgas BLBI). Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk ngejar itu, saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diam, saya beresin nanti itu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Purbaya menegaskan, ekspektasi publik terhadap Satgas selama ini besar, namun realisasi pemulihan dana (recover income) tak sesuai janji. Karena itu, menurutnya, tidak perlu lagi mengandalkan satgas khusus cukup kerja internal Kemenkeu yang dipimpin dan diawasi langsung oleh kementerian.
“Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri. Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali, padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” terangnya.

Satgas ini tercatat terakhir melakukan penyitaan aset debitur/obligor di 6 lokasi pada pertengahan Desember 2024, dengan total nilai penyitaan sebesar Rp 245.746.840.000,00.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menuturkan, aset yang disita merupakan barang jaminan debitur PT Primaswadana Perkasa Finance, PT Aset Manajemen Corpindo, dan Harta Kekayaan Lain (HKL) obligor/debitur PT Masterina Keramika Pratama, PT Samaeri Mitracipta Nias, Kaharudin Ongko, dan PT Metelindo Sejahtera.