
Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sejumlah gubernur sempat memprotes pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebagai bentuk efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBN). Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti jumlah dana transfer ke daerah justru meningkat pada September 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa hingga 30 September 2025, TKD tercatat sebesar Rp 644,9 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp635,6 triliun.
“Jadi tahun ini transfernya lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Namun, belanja daerah belum menyamai nilai belanja daerah tahun lalu,” kata Suahasil saat Konferensi Pers APBN Kita Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10).
Suahasil menjelaskan meskipun TKD meningkat realisasi belanja pegawai di daerah mengalami penurunan. Pada September 2025, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 310,8 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 313,1 triliun.
Sementara itu, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp 196,6 triliun, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp219,7 triliun.
Lebih lanjut, Kemenkeu mencatat realisasi belanja daerah secara keseluruhan turun sebesar 13,1 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa kebijakan efisiensi dan juga pergantian pimpinan daerah.
Namun demikian, Suahasil menekankan dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahkan di atas tahun lalu, dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan ternyata menumpuk. Pada akhir Agustus 2025, angka dana Pemda di rekening kas umum daerah tercatat Rp 233,1 triliun.
Oleh karena itu, sejalan dengan pelaksanaan APBN, Kemenkeu mendorong Pemda untuk segera melakukan realisasi belanja.
“Kami mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendorong perekonomian dan mendorong pertumbuhan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Purbaya menjelaskan ada dua topik utama yang kemungkinan besar akan dibahas yaitu soal TKD dan dana bagi hasil (DBH).
“(Gubernur) mau protes? Biar saja, kita lihat keuangan daerah seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa. Kita atur sesuai kondisi keuangan,” jelasnya.
TKD dalam APBN 2026 menjadi sorotan karena mengalami penurunan tajam. Pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp 650 triliun, atau turun 29 persen dibandingkan pagu 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.
Penurunan tersebut sempat memicu gejolak di sejumlah daerah, bahkan membuat banyak pemerintah daerah menaikkan tarif pajak secara signifikan.
Menanggapi kondisi itu, Purbaya yang baru menjabat kemudian menambah alokasi dana TKD sebesar Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun untuk tahun anggaran 2026.
***
Reporter: Nur Pangesti