
Polisi mengungkap awal terapis Delta berinisial RTA (14) pertama kali diterima kerja. Ia mendapat informasi lowongan kerja di tempat itu saat melihat media sosial.
“Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya ya, dari kakaknya itu sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan pada Selasa (14/10).
Namun, belum diketahui korban melamar kerja secara langsung ataukah melalui agensi. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
“Kita akan lebih dalami juga cara prosesnya seperti apa, rekrutmennya seperti apa, apakah terlibat agen juga. Nah, itu nanti kita akan dalami pada saat kita pemeriksaan pihak-pihak terkait,” ucap dia.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban. Kasus ini juga tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak dan TPPO di balik kematian RTA.
Belum ada tersangka yang ditetapkan kepolisian di kasus ini.