BerandaJaksa Agung Ingatkan Kemenhaj:...

Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Pindah Pengelolaan Jangan Juga Pindah Penyakitnya

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menyelenggarakan ibadah haji yang bersih dan transparan. Tahun 2026 menjadi tahun perdana Kemenhaj berperan sebagai pelaksana haji.

Pengelolaan haji sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Agama di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Sebelum perpindahan itu, pelaksanaan ibadah haji justru diduga terjadi korupsi. Tepatnya, untuk penyelenggaraan haji 2024 yang kini tengah diusut oleh KPK. Hal itu berkaitan dengan korupsi kuota haji tambahan yang diduga dibagi tak sesuai aturan.

Burhanuddin pun mengingatkan agar rasuah tidak terjadi lagi saat perpindahan pengelola dan pelaksana ibadah haji kini dipegang oleh Kemenhaj.

“Ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ,” kata Burhanuddin kepada wartawan seusai audiensi dengan Kemenhaj, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).

“Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi,” jelas dia.

Burhanuddin berharap agar perpindahan tersebut tidak mengulang ‘penyakit’ yang sama yang terjadi di Kementerian Agama.

“Dan untuk itu, kita mau pindah. Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” ucap Burhanuddin.

“Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya,” imbuh dia.

Korupsi Kuota Haji yang Ditangani KPK

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri), dan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kanan), usai audiensi terkait tata kelola dan pelaksanaan ibadah haji, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri), dan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kanan), usai audiensi terkait tata kelola dan pelaksanaan ibadah haji, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mendalami keterkaitan SK itu dengan rapat yang digelar sebelumnya.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran yang diberikan para pihak travel yang mendapat kuota haji khusus tambahan ke oknum di Kemenag.

Besaran setoran yang dibayarkan berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000 per kuota. Perbedaan biaya tersebut bergantung pada besar kecilnya travel haji itu sendiri.

Uang itu diduga disetorkan para travel melalui asosiasi haji. Nantinya, dari asosiasi haji itu akan menyetorkan ke oknum di Kemenag. KPK menyebut, aliran uangnya diterima oleh para pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal itu menyebabkan dana haji yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler, malah mengalir ke pihak travel swasta.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka adalah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Mulai dari rumah Gus Yaqut; Kantor Kemenag; 3 kantor asosiasi travel haji; kantor travel Maktour; rumah ASN Kemenag; hingga rumah di Depok yang diduga kediaman Gus Alex.

Terbaru, KPK juga telah menyita dua unit rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar dari seorang ASN Ditjen PHU Kemenag. Diduga, rumah itu dibeli dari uang hasil korupsi kuota haji.

Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini menyatakan menghormati upaya KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan guna mengungkap perkara ini.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Bus Terbakar di Tol Jakut, Api Berkobar

Sebuah bus mengalami kebakaran di Tol Wiyoto Wiyono, Kelapa Gading,...

Dapur SPPG Polda Bali Setop Sementara karena Belum Ada Anggaran

Kepala SPPG Polda Bali menjelaskan alasan pihaknya menghentikan sementara layanan dapur untuk...

15 Tips Mengatasi Kulit Kering

Kulit kering adalah tanda bahwa kulit kekurangan kelembapan dan minyak alami....

Kereta Api Jadi Moda Strategis dalam Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang

Moda transportasi kereta api (KA) dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Bus Terbakar di Tol Jakut, Api Berkobar

Sebuah bus mengalami kebakaran di Tol Wiyoto Wiyono, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Dapur SPPG Polda Bali Setop Sementara karena Belum Ada Anggaran

Kepala SPPG Polda Bali menjelaskan alasan pihaknya menghentikan sementara layanan dapur untuk menyuplai menu program MBG.

15 Tips Mengatasi Kulit Kering

Kulit kering adalah tanda bahwa kulit kekurangan kelembapan dan minyak alami. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan rasa tidak nyaman, gatal, dan infeksi ringan.

Kereta Api Jadi Moda Strategis dalam Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang

Moda transportasi kereta api (KA) dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Selasa Malam, Status Naik Level IV

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki terjadi pada Selasa malam pukul 23.37 WITA.

Alumni Lirboyo Melawan Narasi Sumbang tentang Dunia Pesantren

Selama 9 tahun saya menyantren di Lirboyo, saya menyaksikan Romo KH. Anwar Mansur adalah kiyai yang tiada hari tanpa mengaji kitab. Hampir seluruh waktunya untuk mengaji kitab.

Purbaya ‘Disentil’ Lagi oleh Ketua Komisi XI Misbakhun soal Gaya Komunikasi

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kembali menyentil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait gaya komunikasi. 

Mengapa Sebelum Membaca Alquran Harus Membaca Taawuz dan Basmalah?

Sebelum membaca Alquran harus membaca taawuz dan basmalah. Pelajari alasan, manfaat, dan dalilnya dalam Islam.

Bima Suprayoga Mutasi ke Wakajati Jambi, Joko Hermawan Jadi Plt Dirtut KPK

Bima Suprayoga ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Posisi Direktur Penuntutan KPK yang ditinggalkannya kini diisi oleh Joko Hermawan. "Jadi ada Plt Direktur Penuntutan yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Direktur Penuntutan. Saat ini dijabat oleh Pak Joko," kata juru bicara KPK,...

Panglima TNI Tunjuk Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres

Panglima TNI menunjuk Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebagai Sesmilpres menggantikan Mayjen TNI Kosasih.

Bacaan Ayat Kursi Latin Lengkap dengan Keutamaannya

Allahu laa ilaaha illa Huwa, Al-Hayyul-Qayyum. La ta’khudhuhu sinatun wa laa nawm. Lahu maa fis-samawati wa maa fil-ard. Man dhal-ladhi yashfa’u ‘indahu illa bi-idhnihi.

115 Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Makan Bergizi Gratis

Sebanyak 115 siswa SMPN 1 Cisarua mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis. Penanganan medis sedang dilakukan.