
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya terapis Delta berinisial RTA (14) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10). Terbaru, mereka menyurati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu.
Surat itu terkait permintaan penjelasan soal identitas RTA. Sebab, RTA diduga memakai identitas palsu saat melamar kerja.
“Kita juga sudah bersurat dengan Dukcapil Indramayu,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan, Selasa (14/10).
Ayu menuturkan, nama yang tertera di KTP untuk melamar kerja sebagai terapis berbeda dengan yang tercantum di kartu keluarga (KK).
“Nanti kita akan pastikan, terkait identitas yang dia gunakan itu identitas palsu, atau identitas keluarganya, atau temannya. Nanti kita akan pastikan. Berbeda, namanya berbeda (di KTP dan KK),” lanjutnya.
Sebelumnya, Citra Ayu membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun 7 bulan. Hal itu didasarkan atas keterangan dari pihak keluarga.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban. Kasus ini juga tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak di balik kematian RTA.