
Moms, membersihkan telinga anak tampak seperti hal sederhana, namun ternyata bisa berisiko bila dilakukan dengan cara yang salah. Belum lama ini, seorang ibu dengan akun instagram @anitagalla dibuat panik karena telinga anaknya tiba-tiba berdarah saat dibersihkan menggunakan cotton bud.
Beruntungnya setelah diperiksa, gendang telinga anak tersebut masih dalam keadaan baik. Tetapi peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih berhati-hati.
Bahaya Penggunaan Cotton Bud pada Anak

Menurut Dokter Spesialis THT-KL, dr. Fauziah Fardizza, Sp.THT-KL (K), penggunaan cotton bud untuk membersihkan telinga anak tidak disarankan karena dapat menimbulkan cedera pada liang telinga.
“Kotoran telinga atau ear wax sebenarnya hanya berada di sepertiga bagian luar liang telinga dan akan keluar sendiri saat anak mengunyah,” jelas dr. Fauziah kepada KumparanMOM, Senin (13/10)
Penggunaan cotton bud justru bisa mendorong kotoran lebih dalam serta melukai dinding telinga, bahkan menyebabkan pendarahan.
Jika terjadi pendarahan, orang tua sebaiknya tidak melanjutkan pembersihan telinga. Dokter menyarankan agar luka ditangani dengan cara yang aman.
“Gunakan kasa bersih untuk menyumpal sementara, lalu segera bawa anak ke dokter THT untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.
Cara Aman Membersihkan Telinga Anak

Telinga sebenarnya memiliki mekanisme pembersihan alami. Gerakan rahang saat anak mengunyah atau berbicara membantu mendorong kotoran keluar tanpa perlu intervensi alat. Karena itu, pembersihan rutin dengan cotton bud tidak diperlukan.
Ya, Moms, sebagai gantinya Anda dapat melakukan hal berikut:
-
Biarkan kotoran keluar dengan sendirinya. Hindari kebiasaan mengorek telinga, terutama dengan alat yang keras atau besar.
-
Periksa ke dokter THT setiap enam bulan sekali. Pemeriksaan rutin membantu memastikan tidak ada sumbatan atau infeksi di liang telinga.
“Apabila kotoran terlihat mengeras atau menyebabkan anak merasa tidak nyaman, segera konsultasikan ke dokter THT agar dapat dibersihkan dengan alat khusus yang aman.” tutup dr. Fauziah.