BerandaKemenhub Turunkan Biaya Fuel...

Kemenhub Turunkan Biaya Fuel Surcharge untuk Diskon Tiket Pesawat Nataru

Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah tersebut menjadi komponen dari diskon tiket pesawat Nataru 2025/2026.

Hal ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 50/2025 yang ditetapkan pada 8 Oktober 2025. Aturan ini berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

“Menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, yang dapat dikenakan oleh Badan Usaha Angkutan Udara kepada penumpang selama masa Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026,” tulis beleid tersebut dikutip Selasa (14/10).

Penurunan besaran biaya fuel surcharge juga dibedakan untuk dua tipe pesawat yakni pesawat bermesin jet dan pesawat bermesin baling-baling atau propeller.

Sejumlah calon penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah calon penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 2 dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara. Sementara untuk pesawat udara jenis propeller, paling tinggi 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Aturan tersebut juga menjelaskan bahwa besaran fuel surcharge tersebut Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Selain itu, besaran fuel surcharge juga wajib dicantumkan dalam tiket sebagai komponen yang terpisah dari tarif jarak.

Penurunan fuel surcharge berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Sementara dari periode pemesanan, kebijakan ini akan berlaku untuk pemesanan tiket penerbangan dari 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.

Setelah berakhirnya masa pemberlakuan penurunan biaye tambahan bahan bakar (fuel surcharge), maka besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) selanjutnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2023 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge),” tulis beleid tersebut.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Tampar Siswa yang Kepergok Merokok di Sekolah, Kepsek SMA di Lebak Dinonaktifkan

Gubernur Banten Andra Soni, menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga bernama...

Polisi: Kakek Tarman Dilaporkan soal Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp 3 Miliar

Pernikahan Tarman, kakek berusia 74 tahun; dengan Sheila, perempuan 24 tahun,...

Prabowo Berat Hati Timnas Gagal ke Piala Dunia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa kecewanya atas kegagalan Timnas Indonesia lolos...

Purbaya Ingin Turun Tangan Sendiri Tagih Utang Obligor BLBI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih penagihan utang obligor...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Tampar Siswa yang Kepergok Merokok di Sekolah, Kepsek SMA di Lebak Dinonaktifkan

Gubernur Banten Andra Soni, menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga bernama Dini Fitria, usai peristiwa penamparan terhadap seorang siswa kelas XII yang kedapatan tengah merokok di lingkungan sekolah. Andra menegaskan, saat ini proses penonaktifan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. "Itu...

Polisi: Kakek Tarman Dilaporkan soal Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp 3 Miliar

Pernikahan Tarman, kakek berusia 74 tahun; dengan Sheila, perempuan 24 tahun, di Kabupaten Pacitan, memasuki babak baru. Tarman dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek mahar Rp 3 miliar palsu, pada Senin (13/10). “Melaporkan di Polres Pacitan, bukan dari pihak keluarga, perorangan (yang melaporkan),” ujar Kasi...

Prabowo Berat Hati Timnas Gagal ke Piala Dunia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa kecewanya atas kegagalan Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh

Purbaya Ingin Turun Tangan Sendiri Tagih Utang Obligor BLBI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih penagihan utang obligor BLBI. Purbaya juga akan menghentikan peran Satgas yang dinilai belum menunjukkan hasil memuaskan. Purbaya ingin tim internal Kementerian Keuangan yang bekerja di bawah pengawasannya langsung, agar proses penagihan lebih terkontrol dan tak menimbulkan distorsi. "Kelihatannya cenderung kita bubarkan...

Purbaya Belum Terima Laporan BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum menerima laporan terkait pengembalian dana sebesar Rp 70 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Presiden Prabowo Subianto. “Enggak, yang saya tahu dia balikin Rp 100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul, jadi sebetulnya...

Polda Metro Patroli Besar di Jakpus, Ciptakan Rasa Aman Warga

Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Patroli dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga.

Boy Thohir Buyback 1,3 Juta Saham Merdeka Gold (EMAS)

Garibaldi Thohir atau Boy Thohir melakukan pembelian kembali (buyback) saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) sebanyak 1,3 juta lembar. Buyback ini dilakukan secara pribadi maupun perusahaan afiliasi Boy Thohir, PT Trinugraha Thohir (TNT). Boy mengatakan, aksi buyback saham dilakukan karena fundamental ekonomi nasional yang masih solid...

Sejumlah Orang Demo di Rumah RK Buntut Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

Sejumlah santri menggeruduk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung. Mereka protes atas ucapan Atalia Praratya soal Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

11 Balita Diduga Jadi Korban Keracunan MBG di Manonjaya Tasikmalaya

KASUS dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menimpa 11 orang balita.

Suhu Dingin Berapa Derajat Celcius? Ketahui Jawabannya!

Suhu dingin berapa derajat Celcius? Pelajari rentang suhu dingin, faktor yang memengaruhi, dan tips menghadapi cuaca dingin di sini!

Pelabuhan Pantoloan Jadi Ujung Tombak Perdagangan Sulawesi Tengah

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pantoloan, wilayah kerja Pelindo Regional 4, terus menunjukkan tren positif hingga September 2025.

Jadwal dan Cara Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 berlangsung. TPG diberikan kepada ASN dan non-ASN. Simak jadwal, besaran, dan mekanisme pencairannya.