
Apa yang dialami Muhammad Fadli, Lurah Perintis, menjadi contoh bahwa menjadi lurah tidak selamanya mudah.
Fadli viral usai dirinya diceburkan ke got hingga celananya basah kuyup. Padahal, ia hanya menjalankan tugas.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Madukoro, Lingkungan I, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Senin (13/10) sekitar pukul 09.15 WIB.
Fadli sedang mencabut “polisi tidur” bikinan warga. Polisi tidur ini terbuat dari ban motor bekas yang kemudian dipaku ke aspal.

Nah, yang menceburkan Fadli ke got adalah warga berinisial A yang membuat polisi tidur tersebut.
“Kami dapat laporan dari warga ke kepala lingkungan soal pemasangan polisi tidur yang tidak sesuai aturan. Paku-pakunya menonjol, dan jalan juga ditumpuk tanah, pasir, serta meja bekas bongkaran,” kata Fadli di Kantor Lurah, Senin (13/10).
Menurut Fadli, tindakan pembersihan jalan dilakukan karena banyak warga merasa resah dengan ulah A yang kerap membuat lingkungan tidak nyaman.
“Saya ambil tindakan untuk membersihkan jalan,” ujarnya.
Saat proses pembersihan, A disebut tidak terima dan melakukan perlawanan. Fadli kemudian meminta agar polisi tidur buatan A dibawa ke kantor lurah.
“Dia keberatan. Terjadilah sedikit keributan, bukan dorong-dorongan sebenarnya. Saya hanya ingin mengambil polisi tidur itu karena sebelumnya sudah saya bilang, kalau mau ambil, ambil saja di kantor lurah,” terang Fadli.
Namun, situasi memanas dan A diduga mendorong Fadli hingga terjatuh ke parit.
“Itu tadi terjadi mungkin karena ketegangan. Saya didorongnya ke parit,” ucapnya.
Dalih Pelaku
Menurut keterangan Fadli, A berdalih bahwa ia memasang polisi tidur karena ternaknya sering mati tertabrak kendaraan.
“Katanya biar orang jalannya pelan, karena ada ternaknya yang mati ditabrak, seperti ayam dan burung merpati,” ujar Fadli.
Fadli Lapor Polisi
Akibat jatuh ke parit, Fadli menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Sudah ke Bhayangkara, sudah visum. Dokter bilang ada pembengkakan di siku dan pergelangan tangan,” tuturnya.
Fadli juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Dalam proses mediasi, A disebut tidak mengakui perbuatannya dan bahkan memaki lurah dengan kata-kata kasar.
“Kami bawa dia ke Polsek untuk mediasi, tapi dia tidak mengakui perbuatannya. Karena ini menyangkut pelaksanaan tugas dan laporan warga, akhirnya saya buat laporan resmi,” jelas Fadli.
“Dia sempat bilang, ‘T*l*l kau, b*d*h! Ngapain kau copot ini, bersihin ini?’ Saya bilang, ‘Bapak dorong saya ke parit,’ dan dia menjawab, ‘Ya itulah, karena b*d*h kau, kudoronglah ke parit kau!’,” sambungnya.
Atas tindakan pelaku yang tidak mengakui perbuatannya, Fadli akhirnya melapor secara resmi.
“Terpaksa saya buat laporan, karena ini bukan soal pribadi, tapi tugas kewilayahan di fasilitas umum. Kami tidak bermaksud apa pun, tapi karena situasi sudah begini, ya terpaksa dilaporkan,” pungkasnya.