BerandaKandasnya Praperadilan Nadiem Makarim

Kandasnya Praperadilan Nadiem Makarim

Sidang putusan praperadilan Nadiem Makrim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sidang putusan praperadilan Nadiem Makrim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Pada 13 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Putusan itu menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Nadiem dianggap telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari keluarga, terutama istri dan orang tua Nadiem, yang menyuarakan kekecewaan dan kesedihan mendalam.

Berikut adalah rangkuman isi dari tiap pemberitaan:

Istri Nadiem soal Praperadilan Ditolak: Kami Sedih dan Kecewa

Dalam artikel ini dilaporkan bahwa Franka Franklin, istri dari Nadiem, hadir di persidangan dan menyatakan perasaan sedih serta kecewa atas putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” ujar Franka kepada wartawan, seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Franka Franklin usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Franka Franklin usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Franka menyebut bahwa keluarga akan tetap mendukung Nadiem melalui jalur hukum yang berlaku. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan publik selama proses ini berjalan.

Hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem sudah melalui prosedur hukum acara pidana dan didasarkan pada empat alat bukti yang sah.

Kasus yang melatarbelakangi ini adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.

Kecewa dan Patah Hati Orang Tua Nadiem saat Praperadilan Ditolak

Kedua orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, menyampaikan kekecewaan dan patah hati mereka menyusul ditolaknya permohonan praperadilan.

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” kata ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim menanggapi gugatan praperadilan anaknya ditolak oleh PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim menanggapi gugatan praperadilan anaknya ditolak oleh PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Nono memuji sikap tegar anaknya yang hingga saat ini berdiri kuat menghadapi proses hukum yang dialaminya.

“Proses ini mesti dilalui panjang sekali. Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, lalu dia sudah bisa bertahan lama kuat sekali. Sepuluh tahun bisa,” ucap dia.

Mereka juga menegaskan akan mendampingi Nadiem ke depan, sembari berharap penegak hukum tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Dalam pernyataannya, keluarga menyatakan ketidakpahaman atas keputusan tersebut, tetapi tetap ingin memperjuangkan kejujuran dan kebenaran.

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kejagung: Penyidikan Telah Sesuai Ketentuan Hukum

Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menanggapi putusan praperadilan dengan meminta semua pihak menghormatinya.

“Kita semua harus menghormati putusan tersebut. Nah, putusan ini juga sekaligus menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/10).

Kejagung juga menegaskan bahwa prosedur penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap Nadiem telah dilakukan sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dalam lanjutan proses, Kejagung menyatakan akan menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi laptop Chromebook sambil tetap menjaga asas praduga tidak bersalah.

Kejagung melihat bahwa penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Nadiem sudah sah secara hukum, berdasarkan alat bukti yang tersedia dan sesuai aturan.

Kejaksaan menyatakan bahwa putusan praperadilan ini sekaligus menguatkan legitimasi tahapan penyidikan yang mereka lakukan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 14 Oktober 2025: Naik Terus, Lupa Turun

Harga emas Antam, pada perdagangan Selasa, 14 Oktober 2025, kembali melanjutkan...

AMI Awards 2025 Punya Nominasi Baru, Aransemen Vokal Terbaik

Nominasi aransemen vokal terbaik ditujukan untuk mengapresiasi para pengarah vokal terbaik.

Polling kumparan: 54,64% Pembaca Tak Tertarik Daftar Magang Pemerintah

Sebanyak 54,64 persen atau 695 pembaca kumparan tak tertarik daftar magang...

Trump ke Prabowo di Penandatanganan Perdamaian Gaza: Luar Biasa, Kerja Bagus!

Hal ini langsung disambut tepuk tangan meriah oleh pemimpin dunia lainnya...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 14 Oktober 2025: Naik Terus, Lupa Turun

Harga emas Antam, pada perdagangan Selasa, 14 Oktober 2025, kembali melanjutkan tren kenaikan sejak 11 Oktober lalu. Harga emas hari ini tercatat sebesar Rp2.360.000 per gram

AMI Awards 2025 Punya Nominasi Baru, Aransemen Vokal Terbaik

Nominasi aransemen vokal terbaik ditujukan untuk mengapresiasi para pengarah vokal terbaik.

Polling kumparan: 54,64% Pembaca Tak Tertarik Daftar Magang Pemerintah

Sebanyak 54,64 persen atau 695 pembaca kumparan tak tertarik daftar magang pemerintah. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang dilakukan pada 6-13 Oktober 2025. Total ada 1.272 pembaca yang menjawab polling ini. Sedangkan, sebanyak 45,36 persen atau 577 pembaca tertarik daftar magang pemerintah. Sebelumnya, pemerintah meluncurkan program magang nasional...

Trump ke Prabowo di Penandatanganan Perdamaian Gaza: Luar Biasa, Kerja Bagus!

Hal ini langsung disambut tepuk tangan meriah oleh pemimpin dunia lainnya yang hadir. Prabowo kemudian maju ke arah Trump mendekati podium dan berjabat tangan

Operasi Caesar Tingkatkan Risiko Nyeri dan Gangguan Tidur pada Ibu Pascamelahirkan

Studi terbaru menunjukkan ibu yang melahirkan dengan operasi caesar berisiko lebih tinggi mengalami nyeri hebat dan gangguan tidur pascapersalinan. 

Bobby Nasution Tawarkan Berbagai Potensi Investasi Sumut ke Investor India

Bobby Afif Nasution menyambut rencana investasi India. Ia tawarkan potensi ekonomi dan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan dan lapangan kerja.

Pria Ngaku Staf DPR Tipu Modus Janji Masuk Polri, Raup Rp750 Juta

Seorang pria mengaku staf anggota DPR ditangkap karena menipu korban dengan janji menjadi anggota Polri dengan biaya hingga Rp750 juta.

Diskriminatif, Elemen Ekosistem Pertembakauan Tolak Rancangan Peraturan Standsrisasi Kemasan

Petani tembakau menolak usulan pengaturan kemasan rokok oleh Kementerian Kesehatan. Penolakan terhadap PP 28 Tahun 2024 dan turunannya sudah disampaikan sejak Agustus 2024.

Nikmati Promo “Octobreak” favehotel Pluit, Diskon 20 Persen + Bonus Spesial!

favehotel Pluit Junction hadirkan promo “Octobreak” sepanjang Oktober 2025: diskon 20%, gratis snack & laundry, untuk pengalaman menginap nyaman dan terjangkau.

PSI DKI Dukung Pergub Larang Konsumsi Daging Anjing, Ingatkan Bahaya Rabies

Anggota Komisi B DPRD DKI dari PSI, Francine, mendukung rencana Gubernur DKI Pramono Anung menerbitkan aturan larangan konsumsi daging anjing dan kucing.

Foto: Peluk Hangat Keluarga Sambut Warga Palestina yang Dibebaskan Israel

Warga Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel tiba di Gaza pada Senin (13/10) waktu setempat. Mereka datang dengan menggunakan bus ke Gaza. Para tahanan disambut lautan warga, kerabat hingga keluarga yang telah menunggunya di luar rumah sakit Nasser, Khan Younis, Gaza. Tampak mereka juga memeluk keluarganya saat masih berada...

Harga Saham dan Aset Melonjak, G20 Ingatkan Risiko Jatuhnya Pasar Keuangan

Lonjakan harga saham dan aset global dalam beberapa bulan terakhir membuat pasar keuangan dunia rentan terhadap potensi kejatuhan mendadak, di tengah situasi ekonomi dan geopolitik yang tak pasti. Peringatan itu disampaikan oleh lembaga pengawas risiko keuangan G20, Financial Stability Board (FSB), pada Senin (13/10). Mengutip Reuters pada Selasa...