BerandaKomdigi Tegur X soal...

Komdigi Tegur X soal Denda Konten Pornografi yang Tak Dibayar

Ilustrasi platform media sosial X. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi platform media sosial X. Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat teguran untuk platform media sosial (medsos) X. Surat itu dilayangkan buntut X tak mematuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi sebagaimana temuan pengawasan Komdigi pada 12 September 2025.

Adapun surat teguran ini merupakan surat teguran ketiga yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025. Surat teguran ketiga tersebut dimaksudkan Komdigi untuk mengingatkan X atas kewajiban mereka membayar denda akibat pelanggaran tersebut.

“Sanksi denda administratif pertama kali dijatuhkan pada saat Surat Teguran Kedua diterbitkan pada 20 September 2025. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak X belum melakukan pembayaran maupun memberikan tanggapan resmi,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Senin (13/10).

“Melalui Surat Teguran Ketiga ini, nilai denda diperbarui menjadi Rp 78.125.000, hasil akumulasi denda dari Surat Teguran Kedua dan Ketiga sebagai bentuk eskalasi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Alex menjelaskan, akumulasi denda ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Walau X telah menurunkan (take down) konten pornografi tersebut dua hari setelah surat teguran kedua dilayangkan, Alex menyebut denda administratif tetap harus dibayarkan.

Ia menjelaskan, kedua surat teguran sebelumnya belum pernah direspons oleh pihak X. Selain itu, X belum memiliki kantor maupun narahubung di Indonesia.

“Hingga saat ini, platform X belum memiliki kantor perwakilan maupun pejabat penghubung (narahubung) di Indonesia, padahal kedua hal tersebut merupakan kewajiban dasar bagi setiap PSE Privat Asing sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat,” jelasnya.

Ia pun memastikan, langkah penerbitan surat teguran ini dimaksudkan untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif, serta menjamin industri digital nasional tumbuh berdasarkan prinsip tanggung jawab dan kepatuhan hukum.

“Pengawasan ruang digital dan penegakan aturan berlaku secara menyeluruh. Kewajiban administratif seperti pembayaran denda dan penunjukan narahubung bukan formalitas, melainkan bagian penting dari tata kelola ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegas Alex.

“Kami akan terus memastikan bahwa semua platform digital tunduk pada regulasi Indonesia dan menjalankan tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem digital yang aman dan beretika,” tutupnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Riza Chalid Sang Trader Migas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid,...

Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Makna, Keutamaan dan Waktu Membacanya

Allahu laa ilaaha illa Huwa, Al-Hayyul-Qayyum. La ta’khudhuhu sinatun wa laa...

Foto: Lautan Manusia di Jalur Gaza saat Menyambut Tahanan Palestina Dibebaskan

Orang-orang berkumpul di Rumah Sakit Nasser saat menyambut para tahanan Palestina...

Bintang Bayi Picu Gelembung Raksasa yang Menabrak Dirinya Sendiri

Ledakan ini berasal dari WSB 52, di mana semburan jet berkecepatan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Riza Chalid Sang Trader Migas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid, dicap sebagai trader migas. Hal tersebut terungkap dari surat dakwaan terhadap anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Riza Chalid telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, keberadaannya saat ini...

Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Makna, Keutamaan dan Waktu Membacanya

Allahu laa ilaaha illa Huwa, Al-Hayyul-Qayyum. La ta’khudhuhu sinatun wa laa nawm. Lahu maa fis-samawati wa maa fil-ard. Man dhal-ladhi yashfa’u ‘indahu illa bi-idhnihi.

Foto: Lautan Manusia di Jalur Gaza saat Menyambut Tahanan Palestina Dibebaskan

Orang-orang berkumpul di Rumah Sakit Nasser saat menyambut para tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, Senin (13/10/2025). Tampak para tahanan Palestina yang dibebaskan menaiki bus yang disambut oleh ribuan warga sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi oleh Amerika Serikat. Sebanyak...

Bintang Bayi Picu Gelembung Raksasa yang Menabrak Dirinya Sendiri

Ledakan ini berasal dari WSB 52, di mana semburan jet berkecepatan tinggi menghantam gas di sekitarnya, membentuk bola besar berisi materi panas bertekanan tinggi.

KTT Perdamaian Gaza Dimulai: Dihadiri Trump, Erdogan hingga Prabowo

KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, dimulai pada Senin (13/10) malam waktu setempat. Presiden AS Donald Trump dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi memimpin pertemuan tersebut. Trump dan el-Sisi duduk di meja bagian depan. Di sisi kanan dan kiri mereka, masing-masing duduk Emir Qatar Tamim bin Hamad...

Pria di Ogan Hilir Curi Celana Dalam Mahasiswi, Aksinya Terekam CCTV

Mahasiswi di Indralaya resah karena celana dalam dicuri pria tak dikenal. Pelaku terekam CCTV saat beraksi. Polisi imbau laporkan kejadian serupa.

Pecinta Hewan Tumpah Ruah di Grand Batam Mall, Meriahkan Festival For Your Pets 2025

Antusiasme pecinta hewan di Kota Batam kembali memuncak dalam gelaran Festival For Your Pets 2025 yang digelar oleh Indonesian Cat Association (ICA) Batam di Grand Batam Mall.

Cara Install Facebook di Laptop dan PC

Dengan menggunaka Facebook, maka penggunanya bisa berinteraksi dengan teman dan keluarga melalui postingan, komentar, dan chat. Membagikan informasi atau konten

Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi di KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dalam acara KTT Sharm el-Sheikh untuk Perdamaian di Gaza

8 Manfaat Vitamin B Complex, dari Tambah Energi hingga Jaga Kesehatan Jantung

Vitamin B complex membantu mengubah makanan seperti karbohidrat, lemak, dan protein menjadi energi.

Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Pakar Tekankan Peran Audit BPK

BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun

Kejati Sumut Tahan Eks Bos Cabang Pratama Belawan soal Korupsi Pelindo

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menahan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS, pada Senin (13/10).