BerandaJaksa Agung Mutasi Tiga...

Jaksa Agung Mutasi Tiga Kajari di Jakarta: Jakbar, Jakpus, Jaksel

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 3 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta. Ketiga Kajari yang diganti adalah Kajari Jakbar, Jakpus, hingga Jaksel.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

“Betul,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi surat mutasi tersebut.

Berikut 3 Kepala Kejaksaan Negeri yang ditunjuk:

  1. Antonius Despinola selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat;

  2. Marcelo Bellah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan; dan

  3. Nurul Wahida Rifal selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kajari Jakbar dijabat oleh Hendri Antoro. Belakangan, ia dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai.

Kelalaian terkait adanya dugaan kasus penilapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit yang menjerat jaksa eksekutor Kejari Jakbar, Azam Akhmad Akhsya.

Posisi Hendri Antoro kemudian sempat digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Nama Hendri muncul dalam dakwaan kasus dugaan korupsi tilap uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit yang menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya.

Adapun terkait namanya yang muncul dalam dakwaan kasus Azam itu, Hendri Antoro membantahnya. Dia menjelaskan, Kejari Jakbar tak pernah melakukan penilapan sebagaimana yang didakwakan.

Hendri mengeklaim, seluruh uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit telah dikembalikan sesuai dengan putusan.

“Bahwa kami telah mengembalikan barang bukti sebagaimana putusan hakim sesuai ketentuan,” ujar Hendri, Senin (19/5) lalu.

Dalam kasus itu, Azam telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 7 tahun penjara. Hukumannya kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara di tingkat banding.

Selain pidana badan, Azam juga dihukum pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga membebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 11,7 miliar subsider 5 tahun kurungan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Pecinta Hewan Tumpah Ruah di Grand Batam Mall, Meriahkan Festival For Your Pets 2025

Antusiasme pecinta hewan di Kota Batam kembali memuncak dalam gelaran Festival...

Cara Install Facebook di Laptop dan PC

Dengan menggunaka Facebook, maka penggunanya bisa berinteraksi dengan teman dan keluarga...

Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi di KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi...

8 Manfaat Vitamin B Complex, dari Tambah Energi hingga Jaga Kesehatan Jantung

Vitamin B complex membantu mengubah makanan seperti karbohidrat, lemak, dan protein...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Pecinta Hewan Tumpah Ruah di Grand Batam Mall, Meriahkan Festival For Your Pets 2025

Antusiasme pecinta hewan di Kota Batam kembali memuncak dalam gelaran Festival For Your Pets 2025 yang digelar oleh Indonesian Cat Association (ICA) Batam di Grand Batam Mall.

Cara Install Facebook di Laptop dan PC

Dengan menggunaka Facebook, maka penggunanya bisa berinteraksi dengan teman dan keluarga melalui postingan, komentar, dan chat. Membagikan informasi atau konten

Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi di KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dalam acara KTT Sharm el-Sheikh untuk Perdamaian di Gaza

8 Manfaat Vitamin B Complex, dari Tambah Energi hingga Jaga Kesehatan Jantung

Vitamin B complex membantu mengubah makanan seperti karbohidrat, lemak, dan protein menjadi energi.

Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Pakar Tekankan Peran Audit BPK

BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun

Kejati Sumut Tahan Eks Bos Cabang Pratama Belawan soal Korupsi Pelindo

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menahan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS, pada Senin (13/10). 

Astronom: Objek Antarbintang Dapat Memicu Pembentukan Planet

Temuan ini juga menjelaskan fenomena lain: planet-planet gas raksasa seperti Jupiter cenderung ditemukan mengorbit bintang-bintang yang lebih besar.

Komdigi Tegur X soal Denda Konten Pornografi yang Tak Dibayar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat teguran untuk platform media sosial (medsos) X. Surat itu dilayangkan buntut X tak mematuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi sebagaimana temuan pengawasan Komdigi pada 12 September 2025. Adapun surat teguran ini merupakan surat teguran ketiga yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025....

KKB Berulah Lagi, Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok di Pegunungan Papua

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali membakar gedung SMP Negeri Kiwirok di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Mapolres Lumajang Diserang Keluarga Tersangka, 18 Orang Sempat Diamankan

Puluhan anggota keluarga tersangka pencurian hewan menyerang Mapolres Lumajang, Jawa Timur. 18 orang diamankan setelah aksi perusakan.

IFHE Gelar Hydrogen Car Free Day Kolaborasi PLN SC dan PT HDI

IFHE bersama dan PLN SC berkolaborasi dengan PT Hidro Dinamika Internasional (HDI) dalam gelaran Hydrogen Car Free Day di kawasan BNI Dukuh Atas, Jakarta pada Minggu (12/10).

14 Tips Menghilangkan Hitam Bekas Luka Paling Ampuh

Bekas luka biasanya muncul karena proses penyembuhan kulit yang membentuk jaringan baru untuk menutup luka, tetapi warna dan teksturnya bisa berbeda dari kulit asli.