
Polemik dugaan fitnah terhadap seorang siswa SMKN 7 Palembang yang dituduh menggunakan narkoba tanpa bukti, kini terus bergulir. Setelah orang tua siswa berinisial M melapor ke Polrestabes Palembang, pihak guru yang dilaporkan akhirnya angkat bicara.
Guru yang dimaksud adalah Maya Handayani, yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang.
Ia mengaku hingga kini belum mengambil langkah hukum atau pernyataan terbuka karena masih berada di bawah koordinasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.
“Saya belum ada langkah apa-apa setelah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Karena saya ini masih di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan ada Kabid SMK. Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa persetujuan mereka,” ujar Maya saat ditemui, Senin (13/10/2025).
Maya juga menilai, tuduhan yang dilayangkan kepadanya telah merugikan nama baik pribadi maupun profesionalnya sebagai tenaga pendidik.
“Nama saya sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik,” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Nita (35) melaporkan Maya ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Nita menuding sang guru telah menuduh anaknya, M, menggunakan narkoba tanpa bukti yang jelas. Ia mengaku sudah beberapa kali memberikan kesempatan agar permintaan maaf disampaikan secara resmi, namun tidak mendapat respons.
“Kesempatan meminta maaf sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi sekarang biarlah proses hukum yang berjalan,” tegas Nita, Kamis (9/10/2025).
Pihak kepolisian pun telah menerima laporan tersebut dan mulai memprosesnya. Sementara itu, kasus ini sebelumnya sudah tiga kali dimediasi oleh Dinas Pendidikan Sumsel, namun belum menemui titik damai.
Akibat tuduhan itu, kondisi mental siswa M sempat menurun. Namun berkat dukungan keluarga dan wali kelas, ia kini perlahan bangkit kembali.
“Saya hanya ingin dunia pendidikan jadi tempat yang aman dan mendidik, bukan tempat di mana anak-anak difitnah tanpa bukti,” ujar Nita.