
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera mengesahkan peraturan gubernur (pergub) yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing di Jakarta.
Langkah itu diambil Pram usai menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/10).
“Pada hari ini saya menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia. Mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur Jakarta, saya tadi juga langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai dog meat free. Jadi, daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, ada dua opsi regulasi yang diajukan, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).

Namun, ia menegaskan penerbitan Pergub dapat dilakukan lebih cepat karena menjadi kewenangan eksekutif. Ia pun menargetkannya selesai dalam waktu satu bulan.
“Untuk itu tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan, dan mudah-mudahan dalam waktu satu bulan selesai Pergub ini. Berkaitan dengan larangan untuk perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya,” kata Pramono.
Politikus PDIP ini menambahkan, jika ke depan diperlukan penguatan, Pemprov DKI juga akan mengusulkan aturan dalam bentuk Perda ke DPRD.
“Dan kalau Perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.
Pramono mengatakan, dasar hukum pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing sejatinya sudah tercantum dalam regulasi nasional. Di antaranya yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Sehingga dua undang-undang itulah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” tutur Pramono.

CEO Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov DKI dalam membuat regulasi pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta.
Ia mengaku langkah cepat Gubernur merespons aspirasi publik menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan hewan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur untuk membuat Pergub dulu, ya. Kami terima kasih sekali, sangat mengapresiasi,” ucap Karin.
Senada, COO Koalisi DMFI, drh. Merry Ferdinandes, menyebut Jakarta berpotensi menjadi percontohan nasional dalam pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Menurutnya, selain faktor etika, praktik tersebut juga berisiko menularkan penyakit zoonosis, termasuk rabies.
“Kami yakin ini akan menjadi percontohan yang sangat baik untuk seluruh provinsi secara nasional karena Jakarta sendiri adalah role model untuk menjadi kota yang lebih baik lagi,” ujar Merry.
“Dan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini menjadi sangat penting karena ada kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Dan juga situasi perdagangan daging anjing yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus segera dilakukan tindakan untuk pelarangannya,” sambungnya.
9 Ribu Ekor Anjing Disuplai ke Jakarta Per Bulan

Merry mengungkapkan, hasil investigasi Koalisi Dog Meat Free Indonesia menunjukkan masih maraknya pasokan anjing yang masuk ke wilayah Jakarta untuk diperdagangkan.
“Sebenarnya kalau yang data hasil investigasi yang dilakukan dari Koalisi DMFI sejak tahun 2013 itu, jumlah angka anjing yang masuk untuk yang disuplai dari wilayah terutama dari Provinsi Jawa Barat bahkan juga Bali, itu mendekati angka 9 ribu ekor setiap bulannya,” ujarnya.
Namun, kata Merry, angka tersebut mulai menurun sejak dikeluarkannya surat edaran (SE) Pelarangan Perdagangan Daging Anjing pada 2022.
Meski begitu, sejumlah tempat penjagalan anjing masih ditemukan beroperasi di beberapa titik di Jakarta.
“Tapi jelas ini sudah mulai berkurang karena adanya SE, surat edaran yang pernah dikeluarkan tahun 2022. Tapi tetap masih banyak yang masih beroperasi,” ungkap Merry.
“Lalu juga rumah jagal cukup banyak juga ada di wilayah Jakarta, terutama yang terbesar ada di Cawang dan juga di Cibubur. Itu rumah jagal untuk anjing,” tutupnya.