
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara soal video viral yang menampilkan mobil pribadinya disalip rombongan kendaraan berpatwal menggunakan strobo di lampu lalu lintas.
Dalam video tersebut, mobil berpelat AB 10 HBX tampak berhenti di antrean lampu merah bersama kendaraan lain, sementara rombongan berstrobo melaju mendahuluinya.
Sultan HB X menegaskan bahwa dirinya memang tidak menggunakan pengawalan saat bepergian dengan mobil pribadi, kecuali jika menghadiri kegiatan resmi pemerintahan.
“Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi,” ujar Sultan HB X di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (13/10).
Bahkan kata Sultan dirinya juga bisa menyetir mobil sendiri jika menggunakan mobil pribadi.
“Wong saya bisa nyupiri sendiri juga (Orang saya bisa menyupir sendiri juga). Kecuali kalau acara resmi. Ya kalau mobil pribadi kan pakai (pelat) AB 1,” sambung Sultan.
Sebelumnya, video berdurasi singkat yang memperlihatkan kejadian tersebut ramai beredar di media sosial. Mobil yang melaju mendahului kendaraan Sultan sempat disebut milik salah satu pejabat kementerian.
Namun, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bidang Komunikasi dan Informasi Publik membantah bahwa mobil dalam video itu merupakan kendaraan dinas milik Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).