
Sebuah mobil merek Jeep Rubicon terparkir di halaman Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keberadaan kendaraan berharga miliaran rupiah tersebut menjadi perbincangan publik hingga di media sosial.
Perhatian publik itu bukan hanya terpaku pada harga mobil, tetapi mobil berwarna oranye itu ternyata bernomor polisi (nopol) bodong atau palsu. Sebab, DD 501 JR ternyata tidak ditemukan di aplikasi pajak Bapenda Sulsel.
Mobil Jeep Rubicon itu ternyata milik anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Ramli. Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar.
“Iya benar, itu (Jeep Rubicon) mobil saya,” kata Ramli kepada wartawan, Senin (13/10).
Ramli juga membenarkan bahwa pelat mobil yang digunakan palsu. Namun, kata dia, surat-surat mobilnya lengkap.
“Yang jelas surat-surat lengkap,” tegasnya.
Ia mengenakan pelat palsu karena berangkat ke daerah. Saat ke kantor, ia lupa melepas pelat tersebut dan mobil diparkir di halaman Polrestabes Makassar, tepatnya di depan ruangannya.
“Saya lupa lepas karena saya dari luar daerah. Karena orang tua sakit, saya ambil obat di kampung,” bebernya.
Namun, setelah mengetahui pelatnya palsu dan viral di media sosial, Ramli mengaku berinisiatif langsung melepas pelat palsu lalu memasang yang asli.
“Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasih normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB yang sudah lengkap. Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya, sudah terpasang sejak hari itu. Langsung saya konfirmasi dan kami pasang,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Ramli menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.