BerandaApa Agenda Timnas Indonesia...

Apa Agenda Timnas Indonesia Setahun ke Depan usai Gagal Lolos Piala Dunia?

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dan Thom Haye sedih usai kalah dari Timnas Irak pada pertandingan Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (11/10/2025). Foto: Stringer/REUTERS
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dan Thom Haye sedih usai kalah dari Timnas Irak pada pertandingan Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (11/10/2025). Foto: Stringer/REUTERS

Timnas Indonesia sudah dipastikan tidak bisa lolos ke Piala Dunia 2026 usai dua kali kalah di Ronde 4. Lantas, apa saja jadwal Timnas senior ke depannya?

Padahal, kalau setidaknya bisa menjadi runner up Grup B Ronde 4, Timnas Indonesia masih bisa melanjutkan perjuangan ke Ronde 5 di November nanti. Kemudian kalau menang lagi atas runner up Grup A, ‘Garuda’ bisa menjalani laga antarkonfederasi pada tahun depan.

Namun, kekalahan 2-3 dari Arab Saudi dan 0-1 dari Irak memupus semua harapan. Timnas Indonesia harus merelakan gagal lolos ke Piala Dunia 2026.

Meski begitu, Timnas Indonesia senior tidak akan lantas ‘menganggur’. Jay Idzes cs masih bisa menjalani laga-laga uji coba di FIFA Matchday demi memperbaiki ranking di FIFA.

Pemain Timnas Indonesia Ramadhan Sananta sedih usai kalah dari Timnas Irak pada pertandingan Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (11/10/2025). Foto: Stringer/REUTERS
Pemain Timnas Indonesia Ramadhan Sananta sedih usai kalah dari Timnas Irak pada pertandingan Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (11/10/2025). Foto: Stringer/REUTERS

Terdekat, FIFA Matchday berikutnya akan hadir pada 10-18 November 2025. PSSI bisa mengatur jadwal Timnas Indonesia bertanding dua kali dalam rentang tanggal tersebut.

Kemudian, FIFA Matchday baru akan hadir lagi pada 23-31 Maret 2026, 1-9 Juni 2026, 21 September-6 Oktober 2026, dan 9-17 November 2026. Wabil khusus yang 21 September-6 Oktober 2026 ini terbilang lebih panjang, sehingga bisa langsung diisi 4 pertandingan.

Selain untuk memperbaiki peringkat FIFA, laga-laga FIFA Matchday juga bisa untuk persiapan Piala Asia yang akan digelar 7 Januari-5 Februari 2027. Di Piala Asia 2023, Timnas Indonesia sukses menembus babak 16 besar dan di 2027 diharapkan lebih jauh lagi.

Di luar kalender FIFA, Timnas Indonesia juga akan bertanding di Piala AFF pada 2026. Ajang sepak bola antarnegara Asia Tenggara ini dijadwalkan mulai berlangsung sepekan setelah Piala Dunia berakhir atau tepatnya dari 25 Juli sampai 26 Agustus 2026.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald...

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU...

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan...

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald Trump menyinggung pengiriman rudal Tomahawk AS ke Ukraina. 

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU Tipikor pada dasarnya adalah tindakan membantu pelaku tindak pidana, bukan dilakukan oleh pelaku utama itu sendiri.

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.

Menhan Sjafrie Ungkap Isi Pertemuan Satu Jam dengan Surya Paloh

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem di kantor Kemenhan.

Pramono Ungkap Progres Kerja Sama dengan Danantara soal Pembangunan PLTSa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap kemajuan kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan PLTSa, siap olah 8.000 ton sampah per hari menjadi energi.

Komdigi Panen Raya Ikan di Sukabumi, Hasil Pompa Air Pakai Remote Control

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar panen raya bersama para pembudidaya ikan Nila di Pokdakan Cimancur Cimahi Farm Feed, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (15/10). Panen raya kali ini merupakan hasil dari teknologi microbubble aerator atau pompa air pembuat gelembung halus yang bisa dikendalikan jarak jauh menggunakan handphone. Teknologi...

Kapal Meledak di Batam, 10 Pekerja Tewas dan Belasan Lain Luka-luka

Kapal MT Federal II meledak di PT ASL Shipyard Batam, menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Bareskrim Gandeng Kemendag hingga BPOM Tangani Kejahatan di Sektor Pangan

Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memberantas tindak pidana pada sektor pangan.

Pembentukan Kerukunan Keluarga Papua Rambah ke Kota Lain

KK Papua yang terbentuk di Jakarta dan kini merambah ke kota-kota lain, termasuk Bekasi.

Viral Patwal Mobil Mewah Sebabkan Kecelakaan, Ini Ketentuan Pengawalan Menurut UU

Viral video Patwal mobil mewah sebabkan kecelakaan. Padahal, aturan UU Lalu Lintas hanya mengizinkan kendaraan tertentu mendapat pengawalan

Kehadiran Indonesia di KTT Mesir Bentuk Upaya Jaga Perdamaian Dunia

Prabowo menjelaskan, penandatanganan dokumen perdamaian tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam upaya bersama mencapai perdamaian berkelanjutan.