BerandaSidang Putusan Praperadilan Nadiem...

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Digelar Hari Ini

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, bakal menjalani sidang putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (13/10).

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, bakal memutus gugatan praperadilan Nadiem melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

Hakim Ketut menyebut bahwa sidang putusan bakal berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

“Kami akan menjatuhkan putusan di hari Senin [13 Oktober] pukul 13.00 siang,” kata Hakim Ketut dalam persidangan, Jumat (10/10) lalu.

Pembacaan putusan itu digelar setelah rangkaian sidang praperadilan telah berlangsung secara maraton sejak Jumat (3/10) lalu.

Adapun gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ia meminta status tersangkanya dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Lewat pengacaranya, Nadiem juga meminta dirinya dibebaskan.

Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Franka Franklin usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Franka Franklin usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Istri Nadiem, Franka Franklin, yang kerap datang ke sidang juga berharap suaminya bisa segera bebas dari tahanan dan kembali ke rumah bersama keluarga.

“Harapannya tentunya agar hasil yang baik dapat kita dapatkan, dan Mas Nadiem bisa pulang bersama kami sekeluarga dan juga semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya, seefisiennya,” ujar Franka kepada wartawan, Kamis (9/10).

Di sisi lain, jaksa menegaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan Nadiem sudah dilakukan sesuai prosedur. Jaksa meminta hakim menolak gugatan praperadilan Nadiem.

Kasus Nadiem

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Nadiem saat ini berstatus sebagai tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.

Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudristek. Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai.

Kemudian pada 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia soal partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Surat tersebut sebelumnya tidak direspons Muhadjir Effendy selaku Mendikbud sebelum Nadiem, sebab uji coba pengadaan Chromebook 2019 gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah di garis terluar atau 3T.

Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Angka tersebut didapat dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop.

Berikut dua selisih keuntungan penyedia pengadaan laptop Chromebook yang dinilai oleh Kejagung sebagai kerugian negara:

  • Software (Chrome Device Management) senilai Rp 480.000.000.000;

  • Mark-up laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000.

Kejagung belum merinci detail perbandingan harga wajar dengan harga yang dibeli per laptop bersama software-nya, serta komponen lainnya, oleh pihak Kemendikbudristek saat itu.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Nadiem membantah melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan Kejagung. Ia menyatakan bahwa Tuhan akan melindunginya.

Nadiem juga menegaskan bahwa dirinya selalu memegang teguh integritas dan kejujuran selama hidupnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Swedia vs Kosovo, Dardanet Buat Kejutan di Strawberry Arena

Harapan timnas Swedia untuk tampil di Piala Dunia 2026 terancam pupus...

Tinggalkan AS, China Impor Kedelai hingga 12,9 Juta Ton dari Negara Lain

China mencatat rekor baru untuk impor kedelai yaitu sebanyak 12,9 juta...

Slovenia vs Swiss, Laga Berakhir Imbang Tanpa Gol

Timnas Swiss gagal meraih poin penuh untuk pertama kalinya di laga kualifikasi...

Irlandia Utara vs Jerman, Gol Tunggal Nick Woltermade Pastikan Kemenangan Tim Panser

Gol internasional pertama Nick Woltermade sudah cukup untuk memastikan kemenangan timnas...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Swedia vs Kosovo, Dardanet Buat Kejutan di Strawberry Arena

Harapan timnas Swedia untuk tampil di Piala Dunia 2026 terancam pupus setelah mereka kalah 1-0 saat menjamu timnas Kosovo di Strawberry Arena.

Tinggalkan AS, China Impor Kedelai hingga 12,9 Juta Ton dari Negara Lain

China mencatat rekor baru untuk impor kedelai yaitu sebanyak 12,9 juta ton sepanjang September 2025. Padahal negara yang dipimpin Xi Jinping itu tak lagi mengimpor kedelai dari Amerika Serikat (AS). Mengutip Bloomberg, China telah menghindari pembelian kedelai dari AS di tengah memanasnya lagi hubungan dagang kedua negara tersebut....

Slovenia vs Swiss, Laga Berakhir Imbang Tanpa Gol

Timnas Swiss gagal meraih poin penuh untuk pertama kalinya di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 usai ditahan imbang tanpa gol oleh timnas Slovenia, Selasa (14/10) dini hari WIB.

Irlandia Utara vs Jerman, Gol Tunggal Nick Woltermade Pastikan Kemenangan Tim Panser

Gol internasional pertama Nick Woltermade sudah cukup untuk memastikan kemenangan timnas Jerman atas timnas Irlandia Utara di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa.

Arief Prasetyo Siap Dapat Jabatan Baru Usai Tak Jabat Kepala Bapanas

Mantan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan siap menerima tugas baru bila kembali diberi kepercayaan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Arief usai menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Bapanas, Jakarta Selatan, Senin (13/10). Meski demikian, Arief mengatakan tengah berfokus pada keluarga....

Lini Depan Jadi Sorotan Usai Timnas U-23 Indonesia Ditahan Imbang Timnas India

Dua penyerang utama Timnas U-23 Indonesia, Jens Raven dan Hokky Caraka, tidak dapat mencetak gol, dan meneruskan paceklik gol mereka dari Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, September lalu.

Perbanas Institute Masuk 10 Besar Kampus Penyumbang Medali pada Pomnas XIX 2025

Ajang Pomnas XIX tahun ini digelar di Jawa Tengah dan berlangsung sepanjang September 2025, diikuti ribuan mahasiswa atlet dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. 

Erick Thohir Ada Hajatan, PSSI belum Putuskan Nasib Patrick Kluivert

Rapat Exco PSSI untuk membahas nasib pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert masih menunggu ketersediaan waktu Ketua PSSI Erick Thohir, yang akhir pekan ini akan menikahkan putrinya.

Pembebasan Tahanan Palestina: Diangkut Bus, Penyambut Ditembaki Israel

Israel mulai membebaskan hampir dua ribu tahanan Palestina dari berbagai penjara pada Senin (14/10). Proses pemindahan dilakukan menggunakan bus menuju Jalur Gaza, di tengah pengawasan ketat militer dan larangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat untuk menggelar perayaan. Langkah pembebasan massal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di...

Indonesia vs Makau, Garuda Pertiwi U-17 Menang 

Dua gol kemenangan Indonesia dicetak di babak kedua melalui sundulan kapten tim Jazlyn Kayla Firyal pada menit ke-57 dan Katalina Stalin, tiga menit berselang.

5 Nelayan di Pandeglang Tersambar Petir Saat Melaut, 1 Orang Tewas

Sebanyak lima nelayan dilaporkan tersambar petir saat sedang berlayar di Perairan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Satu orang dilaporkan tewas.

Indonesia vs India, Laga Berakhir Imbang 1-1

Hasil imbang kontra timnas India ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pelatih Indra Sjafri untuk membenahi performa timnas U-23 Indonesia sebelum tampil di SEA Games 2025.