Beranda'Protokol Jakarta' Upaya Menkum...

‘Protokol Jakarta’ Upaya Menkum Supratman Seragamkan Tarif Royalti Antarnegara

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat Diwawancarai di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat Diwawancarai di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali menegaskan tujuan ‘Protokol Jakarta’, sebuah kerangka kerja untuk mencapai keadilan royalti digital bagi musisi Indonesia. Menurut Supratman, Protokol Jakarta diharapkan bisa menyeragamkan tarif antara negara maju dan negara berkembang.

Ia memahami, selama ini ada ketimpangan besar antara besaran royalti yang diterima musisi Indonesia dibandingkan dengan negara lain di Asia.

“Tarif yang kita terima hari ini dari platform digital seperti Spotify dan Apple Music itu berbeda dengan Malaysia. Kita menerima sangat kecil. Apalagi kalau dibandingkan dengan Singapura, Korea Selatan, atau Jepang,” ujarnya dalam acara Diskusi Musik, Hak Cipta, dan Ruang Publik di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).

Supratman memaparkan, musisi di Singapura bisa menerima royalti hingga 13 persen, sementara Indonesia hanya sekitar 0,018 persen. Ketimpangan ini disebutnya sangat jauh dan tidak adil bagi para kreator di Tanah Air yang berkontribusi besar terhadap ekosistem musik global.

“Mereka itu besar, sangat besar. Apple, perusahaan yang sangat besar dan yang sangat tidak mudah untuk kita bisa berhadapan dengan mereka. Walaupun memungkinkan, tetapi bukan hanya itu yang kita hadapi, tapi kita menghadapi yang namanya negara-negara adikuasa di mana platform itu didirikan,” kata Supratman.

“Karena itu teman-teman semua, kalau kemudian ini bisa dilakukan G2G, maka kita tidak akan mungkin bisa sejajar dengan mereka,” ujarnya.

‘Protokol Jakarta’ akan diajukan Indonesia dalam sidang International Conference on Copyright and Related Rights (ICCR), di bawah naungan World Intellectual Property Organization (WIPO), pada Desember mendatang.

Spotify hadirkan Maison Enhypen, pop-up immersive yang membawa pengunjung menyelami dunia mitologi khas Enhypen yang berlokasi di MGP Space SCBD Park, Kamis (12/6/2025). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Spotify hadirkan Maison Enhypen, pop-up immersive yang membawa pengunjung menyelami dunia mitologi khas Enhypen yang berlokasi di MGP Space SCBD Park, Kamis (12/6/2025). Foto: Ela Nurlaela/kumparan

Langkah ini, kata Supratman, merupakan strategi diplomasi agarnegara berkembang memiliki posisi tawar lebih kuat dalam menentukan skema pembayaran royalti di era digital.

“Persoalan royalti, termasuk publisher rights, akan saya angkat menggunakan organisasi internasional untuk berhadapan dengan platform-platform digital,” ujar politikus Gerindra ini.

Untuk memperkuat langkah itu, Supratman telah mengundang seluruh duta besar Indonesia di dunia dalam rapat virtual yang akan digelar 14 Oktober mendatang. Pertemuan ini bertujuan menggalang dukungan internasional agar ‘Protokol Jakarta’ mendapat tempat di forum WIPO.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Komdigi Rilis IGRS, Game di Indonesia Wajib Klasifikasi Usia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan sistem rating video game (gim)...

Hamas Serahkan Tujuh Sandera ke Israel

Hamas menyerahkan sebanyak tujuh sandera kepada Israel pada Senin (13/10) pagi....

Waka MPR Minta Ponpes Diaudit Ketat Sebelum Diperbaiki Pakai APBN

Waka MPR Eddy Soeparno minta audit sebelum pembangunan Ponpes Al...

DKI Bakal Bangun Jembatan ‘Cincin Donat’ di Dukuh Atas

Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan jembatan 'cincin donat' di Dukuh Atas...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Komdigi Rilis IGRS, Game di Indonesia Wajib Klasifikasi Usia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan sistem rating video game (gim) nasional yang diberi nama Indonesia Game Rating System (IGRS). Inisiatif ini bertujuan memberikan panduan yang jelas bagi orang tua mengenai konten game, sekaligus melindungi anak-anak dari materi yang berpotensi tidak sesuai dengan usia mereka. Sistem tersebut mengklasifikasikan...

Hamas Serahkan Tujuh Sandera ke Israel

Hamas menyerahkan sebanyak tujuh sandera kepada Israel pada Senin (13/10) pagi. Hari ini, rencananya Hamas akan mengembalikan 20 sisa sandera. Sumber Hamas mengatakan, sandera diserahkan kepada Komite Internasional Palang Merah di Gaza, demikian dikutip dari Reuters. Tidak diungkap siapa saja siapa tujuh dari 20 sandera yang sudah diserahkan Hamas...

Waka MPR Minta Ponpes Diaudit Ketat Sebelum Diperbaiki Pakai APBN

Waka MPR Eddy Soeparno minta audit sebelum pembangunan Ponpes Al Khoziny dengan APBN. Ia tekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran.

DKI Bakal Bangun Jembatan ‘Cincin Donat’ di Dukuh Atas

Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan jembatan 'cincin donat' di Dukuh Atas untuk integrasi moda transportasi. Target pembangunan mulai 2026.

4 Bos Perusahaan Swasta Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gula

Sebanyak empat terdakwa kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI dituntut 4 tahun penjara. Siapa saja mereka? Simak penjelasannya.

Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mahasiswa UNRI Tersangka Demo Ditunda

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar, melawan Polda Metro Jaya, ditunda hingga Senin (20/10) mendatang. Praperadilan itu merupakan bentuk perlawanan Khariq yang menilai penetapan tersangka dan penangkapannya oleh Polda Metro Jaya tidak sah. Sedianya, sidang perdana praperadilan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,...

Polda Metro Jaya Absen, Sidang Praperadilan Khariq Anhar Ditunda

PN Jakarta Selatan menunda sidang permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Khariq Anhar, tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi Agustus lalu.

Pesangon dan Uang Pensiun Jadi Objek Pajak di UU HPP Digugat ke MK

Sembilan karyawan swasta mengajukan uji materi UU HPP ke MK, menilai pajak pesangon dan pensiun bertentangan dengan UUD 1945.

Tertangkap Warga, Maling Motor di Bogor Diceburin ke Comberan

Video viral menunjukkan maling sepeda motor dikelilingi warga di Bogor. Pelaku diceburkan warga ke comberan

Bupati Sambut Mahasiswa IKTGM Kotamobagu yang Akan Laksanakan KKN di Bolmong

BOLMONG - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menyambut dengan baik Mahasiswa Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika (IKTGM) Kota Kotamobagu yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Berdampak (KKN Berdampak) di wilayah Kabupaten Bolmong. Acara penyambutan serta pelepasan mahasiswa ke masyarakat itu, dihadiri oleh seluruh mahasiswa yang akan...

Istana Sebut Arief Prasetyo Dapat Tugas Baru Usai Dicopot dari Kepala Bapanas

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membocorkan Arief Prasetyo Adi telah mendapatkan tugas baru usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Meskipun Prasetyo belum membocorkan tugas baru apa yang akan diemban Arief nantinya. Namun hal ini yang menjadi latar belakang pencopotan Arief dan digantikan oleh...

Konten TikTok: Kronologi Tragedi Glamping Bulan Madu Berujung Maut di Solok

@kumparan Pasangan suami istri Gilang dan Cindy ditemukan tak sadarkan diri saat berbulan madu di area glamping tepi danau di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Keduanya baru menikah tiga hari sebelum kejadian. Cindy dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke puskesmas, sementara Gilang masih dirawat dalam kondisi kritis...