BerandaPresiden Iran Desak Negara...

Presiden Iran Desak Negara Islam Putus Hubungan dengan Israel

Presiden Iran yang baru, Masoud Pezeshkian, berpidato di hadapan para hadirin setelah upacara pengambilan sumpah jabatan di parlemen di Teheran, pada 30 Juli 2024. Foto: AFP
Presiden Iran yang baru, Masoud Pezeshkian, berpidato di hadapan para hadirin setelah upacara pengambilan sumpah jabatan di parlemen di Teheran, pada 30 Juli 2024. Foto: AFP

Para pemimpin dari negara Arab dan Islam akan berkumpul di Qatar untuk membahas serangan Israel ke Doha beberapa waktu lalu. Salah satu yang akan berpartisipasi adalah Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Jelang KTT gabungan Liga Arab dan OKI itu, Pezeshkian mendesak negara-negara Israel untuk memutus hubungan dengan Israel.

“Ada kemungkinan negara-negara Islam memutus hubungan dengan rezim yang palsu ini dan mempertahankan persatuan dan kohesi semaksimal mungkin,” katanya sebelum berangkat ke Doha, dikutip dari AFP, Senin (15/9).

Pezeshkian juga berharap pertemuan di Doha akan mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap Israel.

Liga Arab dan OKI bertemu di Qatar dengan tujuan untuk menekan Israel pasca serangan yang menargetkan petinggi Hamas di Doha. Hamas mengatakan pejabat tinggi yang jadi sasaran selamat, tapi 6 orang tewas dalam serangan itu.

Dalam draf akhir pernyataan yang akan diungkap Liga Arab dan OKI, para pemimpin memperingatkan bahwa agresi brutal Israel membahayakan upaya normalisasi Israel dan negara-negara Israel.

“Itu mengancam semua yang telah dicapai dalam upaya membangun hubungan normal dengan Israel, termasuk perjanjian yang ada dan akan datang,” tulis draf itu.

Israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat (AS) telah berupaya memperluas Perjanjian Abraham (Abraham Accords). Perjanjian ini ditandatangani Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko pada 2020 lalu.

“Serangan minggu lalu dan genosida serta pembersihan etnis di Gaza oleh Israel merusak prospek tercapainya perdamaian dan koeksistensi damai di wilayah,” tulis draf itu.

Sementara itu, Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani meminta seluruh negara menghukum Israel atas seluruh kejahatan yang telah mereka buat.

“Tiba saatnya bagi komunitas internasional untuk berhenti menggunakan standar ganda dan menghukum Israel atas segala kejahatan yang mereka lakukan,” kata Al-Thani saat mempersiapkan KTT akhir pekan lalu.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Hakim MK Ingatkan Gugatan Hasto soal UU Tipikor Jangan Jadi Celah Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Menurut Daniel, pasal tersebut harus dipahami secara hati-hati agar tidak menghambat...

Anara Airport Hotel Lakukan Simulasi Fire Drill sebagai Upaya Peningkatan Standarisasi Keselamatan

Untuk memastikan kesiapan seluruh tim dalam menghadapi situasi darurat, Anara Airport...

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald...

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Hakim MK Ingatkan Gugatan Hasto soal UU Tipikor Jangan Jadi Celah Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Menurut Daniel, pasal tersebut harus dipahami secara hati-hati agar tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Anara Airport Hotel Lakukan Simulasi Fire Drill sebagai Upaya Peningkatan Standarisasi Keselamatan

Untuk memastikan kesiapan seluruh tim dalam menghadapi situasi darurat, Anara Airport Hotel menggelar simulasi kebakaran (Fire Drill) yang melibatkan semua karyawan hotel.

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald Trump menyinggung pengiriman rudal Tomahawk AS ke Ukraina. 

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU Tipikor pada dasarnya adalah tindakan membantu pelaku tindak pidana, bukan dilakukan oleh pelaku utama itu sendiri.

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.

Menhan Sjafrie Ungkap Isi Pertemuan Satu Jam dengan Surya Paloh

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem di kantor Kemenhan.

Pramono Ungkap Progres Kerja Sama dengan Danantara soal Pembangunan PLTSa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap kemajuan kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan PLTSa, siap olah 8.000 ton sampah per hari menjadi energi.

Komdigi Panen Raya Ikan di Sukabumi, Hasil Pompa Air Pakai Remote Control

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar panen raya bersama para pembudidaya ikan Nila di Pokdakan Cimancur Cimahi Farm Feed, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (15/10). Panen raya kali ini merupakan hasil dari teknologi microbubble aerator atau pompa air pembuat gelembung halus yang bisa dikendalikan jarak jauh menggunakan handphone. Teknologi...

Kapal Meledak di Batam, 10 Pekerja Tewas dan Belasan Lain Luka-luka

Kapal MT Federal II meledak di PT ASL Shipyard Batam, menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Bareskrim Gandeng Kemendag hingga BPOM Tangani Kejahatan di Sektor Pangan

Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memberantas tindak pidana pada sektor pangan.

Pembentukan Kerukunan Keluarga Papua Rambah ke Kota Lain

KK Papua yang terbentuk di Jakarta dan kini merambah ke kota-kota lain, termasuk Bekasi.