
Kasus penyiksaan dan penelantaran bocah perempuan 7 tahun di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus diusut Bareskrim Polri. Polisi memastikan ayah kandung korban masih hidup dan kini sudah dipertemukan kembali dengan anaknya.
“Untuk ayah kandung AMK Alhamdulilah masih sehat dan hidup,” kata Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Ganis Setyaningrum di Mabes Polri, Senin (15/9).
Diketahui, korban dan kembarannya sejak bayi tinggal bersama tersangka Siti Nur Khaukah dan pasangannya Eni Fitriyah alias ‘Ayah Juna’.

Mereka terpisah dari sang ayah yang berinisial S setelah orang tuanya berpisah.
“Dan tentunya ayah kandung ini sudah cukup lama tidak bertemu dengan kedua putrinya. Kemarin dengan kita hadirkan anak saksi, itu sangat membahagiakan bagi mereka berdua,” ujarnya
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat bocah malang tersebut ditemukan pedagang dalam kondisi kurus, penuh luka, dan rambut acak-acakan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2025.
Bocah itu mengaku dibawa ‘Ayah Juna’ dari Surabaya lalu ditinggal di pasar. Belakangan, ‘Ayah Juna’ ternyata seorang perempuan bernama Eni Fitriyah (40) yang hidup bersama Siti Nur Khaukah (42).
Kini, Eni Fitriyah alias Ayah Juna (40) dan Siti Nur Khaukah (42) ditangkap dan dijadikan tersangka di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (13/9) karena menelantarkan anak dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama.