BerandaKoalisi Masyarakat Sipil Minta...

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Tim Reformasi Kepolisian yang Independen

Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian yang independen.

Selain itu, Koalisi RFP meminta Presiden menyasar masalah sistematis di tubuh Polri. Salah satunya terkait pembenahan menyeluruh institusi kepolisian, baik pada aspek sistem, kewenangan, struktur, hingga kultur.

“Kami meyakini, melalui komitmen dan keberanian politik Presiden melakukan Reformasi Kepolisian dengan memastikan hal-hal tersebut di atas akan menjadi tonggak penting yang berkontribusi bagi kemajuan demokrasi, HAM, dan tegaknya konstitusionalisme di Indonesia. Hal itu akan sekaligus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, democratic policing, dan independensi serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” demikian bunyi keterangan Koalisi Masyarakat Sipil kepada wartawan, Senin (15/9).

Koalisi Masyarakat Sipil meyakini tanpa komitmen atas reformasi Polri yang lebih jelas dan sistematis tersebut, agenda Presiden tersebut dinilai hanya lip service.

“Kami menilai langkah Presiden membentuk tim tersebut semata-mata hanya lips service, gimmick, dan akan mengulangi kegagalan wacana-wacana reformasi kepolisian sebelumnya, sehingga sudah sepatutnya ditolak,” ungkapnya.

Berikut keterangan lengkap 4 tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil:

Pertama

Tuntutan Reformasi Polri harus dimaknai sebagai tuntutan pembenahan menyeluruh institusi Kepolisian, baik pada aspek sistem, kewenangan, struktur, hingga kultur. Buruknya kinerja Kepolisian selama ini menunjukkan persoalan POLRI berakar multi aspek. Alhasil, Polri tidak kunjung berbenah meski diterpa skandal berulang, mulai dari korupsi, brutalitas, hingga arogansi kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, harus dirumuskan peta jalan Reformasi Kepolisian yang jelas dan terukur yang sejalan dengan mandat reformasi yang termaktub dalam TAP MPR No. VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri, TAP MPR No. VII tentang Peran TNI dan Polri, serta Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bukan hanya sekedar membentuk Tim atau komisi khusus. Peta jalan ini termasuk di dalamnya berisi komitmen atas tindak lanjut hasil kerja komisi yang perlu ditindaklanjuti presiden. Jika tidak, Tim atau komisi bentukan Presiden rentan berujung tumpul, tidak efektif menjawab akar persoalan Polri, dan lagi-lagi gagal mereformasi Polri.

Kedua

Sebagai langkah awal dan bagian penting Reformasi Kepolisian , Presiden dan DPR harus menghentikan upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan merombak secara serius draft terakhir RUU tersebut (per 13 Juli 2025). Ketentuan dalam draft tersebut justru menjadikan Kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan semakin super power dan minim kontrol dalam fungsi penegakan hukum. Selanjutnya, Presiden dan DPR wajib memastikan revisi KUHAP memuat jaminan mekanisme check and balances oleh pengadilan (judicial scrutiny) sebagai lembaga independen dan imparsial. Termasuk skema habeas corpus untuk setiap orang yang ditangkap dan ditahan setidaknya juga wajib diakomodir sebagai ikhtiar menjamin ketidakberulangan (guarantees of non-recurrence) praktik penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM oleh Kepolisian.

Ketiga

Sehubungan dengan wacana pembentukan tim Reformasi Kepolisian:

  • Presiden memastikan tim memiliki kewenangan yang efektif dan hasil dari kinerja dari pembentukan tim khusus Reformasi Kepolisian ini tidak berakhir menjadi “laporan” semata, namun rekomendasi yang dihasilkan harus bersifat mengikat, impactful, dan menjadi dasar bagi perubahan Undang-Undang Polri. Komitmen ini penting mengingat preseden gagalnya Reformasi Kepolisian yang substansial dan progresif selama ini juga diakibatkan ketiadaan kemauan politik Pemerintah dan DPR;

  • Tim yang dibentuk mesti terdiri dari sosok yang independen, berintegritas dan representatif, melibatkan elemen masyarakat sipil dan unsur akademisi yang berani, bebas dari konflik kepentingan (termasuk meniadakan unsur polisi dan Kompolnas), memiliki concern atau rekam jejak dalam mendorong reformasi kepolisian, serta secara intensif dan sehari-harinya berhadapan langsung dengan fungsi-fungsi Polri, yakni penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan keamanan dan ketertiban;

  • Agenda Reformasi Kepolisian yang digagas melalui pembentukan tim ini harus transparan dari proses hingga hasil.

Keempat

Presiden harus memastikan bahwa agenda Reformasi Kepolisian kali ini mampu mengidentifikasi persoalan fundamental Kepolisian. Sebagai respons cepat, kami memetakan setidaknya 9 (sembilan) masalah fundamental, sistemik, dan struktural kepolisian yang sudah terlampau akut menggerogoti institusi Polri, yaitu:

  • Absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif dan independen, antara lain dalam KUHAP, termasuk praktik-praktik impunitas yang mengakar;

  • Sistem pendidikan yang menghasilkan budaya kekerasan-brutalitas, militeristik, tidak adil gender, dan koruptif;

  • Tata kelola organisasi yang tidak transparan dan akuntabel, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, termasuk pada sistem penganggaran;

  • Sistem kepegawaian yang meliputi perekrutan, mutasi, promosi yang tidak berbasiskan meritokrasi;

  • Terlampau luasnya lingkup tugas dan fungsi Polri, khususnya untuk pelayanan masyarakat hingga menjaga keamanan dan ketertiban umum, termasuk penggelembungan tugas dan wewenang melalui penyelundupan norma undang-undang;

  • Penggunaan kekuatan berlebihan, Represif, sewenang-wenang dan brutal dalam penanganan aksi demonstrasi. Dalam hal ini juga tidak relevannya instrumen Korps Brigade Mobile (Brimob) dalam institusi Polri yang menyerupai instrumen perang dari segi teknik, perlengkapan, dan taktik, hingga masalah sistem operasi. Bahkan seringkali dipergunakan untuk menghadapi warga dalam konflik agraria.

  • Buruknya komitmen terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) serta nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, inklusivitas, dan negara hukum;

  • Kultur tebang pilih (cherry picking), penelantaran perkara (undue delay), dan perilaku koruptif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum; serta

  • Keterlibatan kepolisian sebagai alat maupun aktor dalam ruang bisnis dan politik (kekuasaan);

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ini terdiri dari:

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

2. Indonesia Corruption Watch (ICW)

3. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

4. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

5. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

7. Kurawal Foundation

8. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM)

9. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)

10. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

11. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)

12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Bintang Bayi Picu Gelembung Raksasa yang Menabrak Dirinya Sendiri

Ledakan ini berasal dari WSB 52, di mana semburan jet berkecepatan...

KTT Perdamaian Gaza Dimulai: Dihadiri Trump, Erdogan hingga Prabowo

KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, dimulai pada Senin (13/10)...

Pecinta Hewan Tumpah Ruah di Grand Batam Mall, Meriahkan Festival For Your Pets 2025

Antusiasme pecinta hewan di Kota Batam kembali memuncak dalam gelaran Festival...

Cara Install Facebook di Laptop dan PC

Dengan menggunaka Facebook, maka penggunanya bisa berinteraksi dengan teman dan keluarga...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Bintang Bayi Picu Gelembung Raksasa yang Menabrak Dirinya Sendiri

Ledakan ini berasal dari WSB 52, di mana semburan jet berkecepatan tinggi menghantam gas di sekitarnya, membentuk bola besar berisi materi panas bertekanan tinggi.

KTT Perdamaian Gaza Dimulai: Dihadiri Trump, Erdogan hingga Prabowo

KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, dimulai pada Senin (13/10) malam waktu setempat. Presiden AS Donald Trump dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi memimpin pertemuan tersebut. Trump dan el-Sisi duduk di meja bagian depan. Di sisi kanan dan kiri mereka, masing-masing duduk Emir Qatar Tamim bin Hamad...

Pecinta Hewan Tumpah Ruah di Grand Batam Mall, Meriahkan Festival For Your Pets 2025

Antusiasme pecinta hewan di Kota Batam kembali memuncak dalam gelaran Festival For Your Pets 2025 yang digelar oleh Indonesian Cat Association (ICA) Batam di Grand Batam Mall.

Cara Install Facebook di Laptop dan PC

Dengan menggunaka Facebook, maka penggunanya bisa berinteraksi dengan teman dan keluarga melalui postingan, komentar, dan chat. Membagikan informasi atau konten

Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi di KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dalam acara KTT Sharm el-Sheikh untuk Perdamaian di Gaza

8 Manfaat Vitamin B Complex, dari Tambah Energi hingga Jaga Kesehatan Jantung

Vitamin B complex membantu mengubah makanan seperti karbohidrat, lemak, dan protein menjadi energi.

Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Pakar Tekankan Peran Audit BPK

BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun

Kejati Sumut Tahan Eks Bos Cabang Pratama Belawan soal Korupsi Pelindo

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menahan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS, pada Senin (13/10). 

Astronom: Objek Antarbintang Dapat Memicu Pembentukan Planet

Temuan ini juga menjelaskan fenomena lain: planet-planet gas raksasa seperti Jupiter cenderung ditemukan mengorbit bintang-bintang yang lebih besar.

Komdigi Tegur X soal Denda Konten Pornografi yang Tak Dibayar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat teguran untuk platform media sosial (medsos) X. Surat itu dilayangkan buntut X tak mematuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi sebagaimana temuan pengawasan Komdigi pada 12 September 2025. Adapun surat teguran ini merupakan surat teguran ketiga yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025....

KKB Berulah Lagi, Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok di Pegunungan Papua

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali membakar gedung SMP Negeri Kiwirok di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Mapolres Lumajang Diserang Keluarga Tersangka, 18 Orang Sempat Diamankan

Puluhan anggota keluarga tersangka pencurian hewan menyerang Mapolres Lumajang, Jawa Timur. 18 orang diamankan setelah aksi perusakan.