BerandaDPR Tolak Usulan Tambahan...

DPR Tolak Usulan Tambahan Anggaran Otorita IKN, Tetap Rp 6,26 T di 2026

Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Usulan tambahan anggaran beberapa mitra kerja Komisi II DPR RI untuk tahun 2026 ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Salah satu mitra kerja Komisi II yang usulan penambahan anggarannya ditolak adalah Otorita IKN (OIKN). Sebelumnya, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.

“Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan. Jadi PANRB tetap, BKN tetap, ANRI tetap, Ombudsman demikian, Bawaslu, KPU, termasuk OIKN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (15/9).

Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Meski demikian, Zulfikar menuturkan sebelumnya usulan sudah dikomunikasikan antara Komisi II DPR RI bersama dengan Banggar. Walau pada akhirnya terdapat penolakan.

“Dari anggaran yang sudah kita tetapkan pada rapat yang lalu, kita sudah komunikasikan kepada ketua Banggar dan hasilnya seperti ini, mau digunakan untuk apa saja,” ujarnya.

Sebelumnya, OIKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun depan. Karena tak disetujui, anggaran OIKN tahun depan hanya ada pada angka Rp 6,26 triliun.

“Ya pastinya akan mempengaruhi (pembangunan IKN). Bisa mundur lagi kan,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.

Basuki menuturkan, sudah memberi masukan terhadap Komisi II DPR RI untuk menjadi catatan. Dari Rp 6,26 triliun yang disetujui, Basuki menuturkan sebanyak RP 4,73 triliun akan digunakan untuk melanjutkan berbagai pembangunan seperti gedung dan kawasan DPR, DPR dan MPR serta kelanjutan pembangunan bangunan untuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Suasana upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI di Nusantara, Minggu (17/8/2025). Foto: YouTube/ IKN Indonesia
Suasana upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI di Nusantara, Minggu (17/8/2025). Foto: YouTube/ IKN Indonesia

Selain itu, sebanyak Rp 600 miliar dari anggaran itu juga akan digunakan untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang sudah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada OIKN seperti kantor presiden dan Istana Negara, kantor Kemenko, pengelolaan air minum, pemeliharaan jalan dan multi-utility tunnel pemeliharaan kawasan dan ruang tropical hijau di KIPP, pemeliharaan embung, sanitasi, dan persampahan. Sisanya sebanyak Rp 930 miliar akan digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan.

Terkait usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 14,92 triliun, Basuki juga menuturkan sebenarnya usulan itu juga masih menjadi bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN yang telah disetujui sebesar Rp 48,8 triliun.

“Sebenarnya anggaran yang kami usulkan usulkan itu kan dalam kerangka 48,8 yang sudah (disetujui) itu untuk menyelesaikan 3 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran untuk pembangunan tahap dua di IKN yaitu kompleks legislatif seperti Gedung DPR, yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, dan komponen pendukungnya senilai Rp 48,8 triliun. Anggaran tersebut akan dipakai mulai 2025 hingga 2029 yang sumbernya dari APBN.

Dana Rp 48,8 triliun itu juga akan dipakai untuk memelihara bangunan yang sudah ada di IKN yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga apartemen ASN yang sudah dibangun lebih dulu oleh Kementerian PU.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

KPAI: Sekolah Belum Menjadi Ruang Aman bagi Anak

kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan...

Pemkot Bandung Diminta Perbaiki Tata Kelola Aset

Berlarut-larutnya polemik di Kebun Binatang Bandung menjadi salah satu bukti dari...

Putri Kusuma Wardani Melaju ke Babak 16 Besar Denmark Terbuka 2025

PEBULUTANGKIS tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, memastikan langkah ke babak...

Bawa Pemain Ikut Turnamen Tanpa Izin, Pelatih Sriwijaya FC Dinonaktifkan

Pelatih Sriwijaya FC (SFC), Achmad Zulkifli, dinonaktifkan karena telah melakukan tindak...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

KPAI: Sekolah Belum Menjadi Ruang Aman bagi Anak

kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.

Pemkot Bandung Diminta Perbaiki Tata Kelola Aset

Berlarut-larutnya polemik di Kebun Binatang Bandung menjadi salah satu bukti dari belum optimalnya pengelolaan aset tersebut.

Putri Kusuma Wardani Melaju ke Babak 16 Besar Denmark Terbuka 2025

PEBULUTANGKIS tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, memastikan langkah ke babak 16 besar Denmark Terbuka 2025.

Bawa Pemain Ikut Turnamen Tanpa Izin, Pelatih Sriwijaya FC Dinonaktifkan

Pelatih Sriwijaya FC (SFC), Achmad Zulkifli, dinonaktifkan karena telah melakukan tindak Indisipliner. Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Klub Sriwijaya FC, Mohammad David, pada Senin, 13 Oktober 2025. "Keputusannya mulai terhitung hari ini kita sudah menonaktifkan pelatih karena telah melakukan tindakan indisipliner," ujarnya. Lalu, saat ditanyai mengenai tindakan...

Sempat Ada Akses Masuk, Lahan Lokasi Sampah Liar di Sleman Kini Tertutup Rapat

Area pembuangan sampah liar di tepi Jalan Ring Road Utara Sleman, tepatnya di kawasan Kronggahan, kini tertutup sepenuhnya. Jalan kecil yang sebelumnya menjadi satu-satunya akses masuk ke lokasi tersebut telah ditutup menggunakan pagar seng. Pantauan jurnalis Pandangan Jogja pada Jumat (10/10) lalu, jalan itu masih terbuka dan bisa...

TKD Dikurangi, Sri Sultan Beri Masukan ke Pemerintah Pusat

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi masukan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Hal ini Sultan sampaikan saat menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Gedhong Wilis, Kepatihan Pemda DIY, Selasa (14/10). Kepala Badan Pengelola Keuangan...

Tindaklanjuti Rapat Konsolidasi MBG, Pemkot Sukabumi Segera Kumpulkan SPPG

. Pada pertemuan nanti akan dibahas berbagai hal teknis pelaksanaannya.

Cara Install Skype di PC

Aplikasi ini dikembangkan oleh Microsoft dan bisa digunakan di berbagai perangkat seperti PC, laptop, smartphone, dan tablet.

Generasi Emas 2045, Tanamkan Kesadaran HAM Terhadap Pelajar Sejak Dini

Pemahaman HAM merupakan fondasi bagi kehidupan.

Menko PM Sebut Pesantren Beri Akses Pendidikan untuk Masyarakat Miskin

Menteri Muhaimin Iskandar menegaskan peran penting pondok pesantren dalam pendidikan bagi masyarakat miskin. 80% santri berasal dari keluarga miskin ekstrem.

Gus Ipul Ingatkan Peran Kepala Sekolah Rakyat & Tindaklanjuti Tes DNA Talent

Menteri Sosial Gus Ipul menekankan peran kepala sekolah dalam pengelolaan Sekolah Rakyat, menggabungkan aspek akademik, sosial, dan kultural.

Maling Helm di Depok Ini Viral, Terekam CCTV Saat Panjat Pagar Rumah Korban

Sebuah video memperlihatkan aksi pria mencuri helm di Depok viral di media sosial. Pelaku tampak sampai memanjat pagar untuk mengambil helm korbannya.