
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memaparkan rencana anggaran tahun 2026 dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (15/9).
Berdasarkan paparan yang ditampilkan, awalnya pagu indikatif KemenPANRB tahun anggaran 2026 sebesar Rp 208,15 miliar.
Kementerian mengajukan tambahan anggaran dari hasil pembahasan di internal kementerian sebesar Rp 184,82 miliar, sehingga total pagu anggaran 2026 naik menjadi Rp 392,98 miliar.
Namun, KemenPANRB menilai kebutuhan ideal anggaran untuk tahun depan seharusnya mencapai Rp 473,38 miliar, sehingga masih ada selisih. Dalam rapat, mereka sempat mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 80,4 miliar untuk menutup gap kebutuhan tersebut.
“Tambahan anggaran kami usulkan Rp 17,2 miliar untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN, serta Rp 63,2 miliar untuk program dukungan manajemen,” demikian tertulis dalam dokumen paparan KemenPANRB.
Meski begitu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan usulannya ini ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Sehingga KemenPANRB harus bekerja dengan pagu yang sudah disepakati, yakni Rp 392,98 miliar.
“Ini adalah perkembangan anggaran tapi tadi sudah disampaikan Banggar tidak menyetujui, jadi kami menggunakan anggaran yang disepakati di Banggar,” kata Rini.

Rini kemudian memaparkan bahwa dari anggaran yang didapatkan akan digunakan untuk 6 program kerja utama.
Program pertama adalah Penguatan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja dengan pagu Rp 19,99 miliar. Program ini menargetkan birokrasi yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat, termasuk penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 serta transformasi akuntabilitas kinerja berbasis shared outcome.
Program kedua adalah Penguatan Kelembagaan yang Agile dan Proses Bisnis Terintegrasi dengan anggaran Rp 14,98 miliar. Fokusnya pada penyelarasan struktur dan tata kelola kelembagaan pemerintah agar lebih efisien dan mendukung program prioritas nasional, serta mendorong sistem kerja birokrasi yang kolaboratif.
Program ketiga adalah Transformasi Manajemen ASN Berbasis Meritokrasi dengan alokasi terbesar kedua, yaitu Rp 53,82 miliar. Program ini diarahkan untuk sinkronisasi kebijakan sistem merit ASN, digitalisasi layanan ASN, dan penguatan kompetensi ASN agar selaras dengan transformasi digital nasional.
Program keempat adalah Transformasi Layanan Publik untuk Mewujudkan Ekosistem Layanan Omnichannel dan Terintegrasi dengan pagu Rp 19,31 miliar. Program ini mencakup pengembangan layanan publik multikanal (tatap muka, jemput bola, kiosk service, dan digital), penguatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
Program kelima, Penguatan Tata Kelola Pemerintah Digital yang Efisien dan Terintegrasi, mendapat pagu Rp 31,40 miliar. Program ini fokus pada integrasi layanan publik dan administrasi melalui portal nasional serta penerapan arsitektur dan manajemen layanan digital prioritas di seluruh instansi pemerintah.
Terakhir, program keenam yaitu Dukungan Manajemen untuk Transformasi Kapabilitas Organisasi Kementerian dengan anggaran terbesar mencapai Rp 253,46 miliar. Program ini mendukung penguatan peran strategis Kementerian PANRB sebagai sandbox dan role model birokrasi, peningkatan manajemen internal (SDM, kinerja, keuangan, aset), serta penguatan audit internal dan fungsi APIP sebagai penjaga akuntabilitas.