
Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI (Persero) melakukan uji coba pembukaan pagar dan memasang pelican crossing pada sisi timur Stasiun KRL Cikini, Jakarta Pusat.
Pantauan kumparan di lokasi, Senin (15/9), penggunaan pelican crossing itu pun kini dimanfaatkan penumpang sebagai akses masuk dan keluar stasiun.

Terlihat lampu lalu lintas dipasang di kedua sisi jalan. Petugas Dishub Jakarta tampak bersiaga mengatur akses penyeberangan bagi penumpang yang ingin memasuki dan keluar Stasiun Cikini.
Penumpang yang ingin masuk dan keluar Stasiun Cikini memiliki waktu sekitar 10 detik untuk menyeberang. Untuk mulai menggunakan pelican crossing tersebut, penumpang memiliki waktu tunggu sekitar 23 detik.

Pemasangan pelican crossing tersebut menindaklanjuti aduan warga terkait akses masuk dan keluar Stasiun Cikini. Sebelumnya, pagar di stasiun memang sempat ditinggikan lantaran warga kerap melompati pagar yang dipasang.
Kini, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI (Persero) melakukan uji coba pembukaan pagar dan memasang pelican crossing pada sisi timur stasiun.

“Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman,” ujar Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (14/9).
Iwan menyebut, pagar di Stasiun KRL Cikini itu dibuka pada Minggu (14/9) pagi dan mulai aktif beroperasi pada Senin (15/9). Uji coba penerapan pelican crossing dan pembukaan pagar pada akses masuk itu akan menyesuaikan jam operasional KRL, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini,” ucap dia.
“Selain menyiapkan pelican crossing yang lengkap dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” terangnya.