
Kemenkopolkam mengultimatum aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan bandar narkoba. Mereka mengungkap akan melakukan reformasi internal terhadap para penegak hukum.
“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” kata Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, saat jumpa pers pemusnahan 500 kg narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9).
Desman mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik. Ia juga menyebut berbagai teknologi sudah digunakan oleh para pelaku untuk memperlancar peredaran narkoba.
“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sambung Desman, narkoba adalah senjata paling mengerikan yang akan menghadirkan generasi muda. Maka dari itu, negara mesti hadir untuk menyelamatkan generasi muda.
“Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Desman mengapresiasi kinerja BNN yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah selama rentang bulan Juli hingga September 2025. Bahkan, tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, aset para pelaku pun sudah berhasil disita.
“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp 52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” kata dia.