
Pemerintah mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4,773 triliun untuk tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN Tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan untuk KAI, besaran PMN yang dikucurkan adalah Rp 1,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan sarana KRL yang melayani lintas Jabodetabek.
“Dan tentu kalau kita bisa lihat, kembali untuk penggunaannya dari KAI sendiri untuk pengadaan sarana KRL untuk baik dan lintas Jabodetabek,” kata Erick dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin (15/9).
Selanjutnya, untuk INKA jumlah PMN yang dikucurkan adalah Rp 473 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk dipakai untuk pembangunan fasilitas pabrik, termasuk mendukung produksi trainset KRL Jabodetabek.
Erick juga melaporkan untuk produksi INKA, saat ini juga sudah ada campuran produksi antara robotik dengan tenaga manusia. Hal tersebut turut meningkatkan kualitas. Sementara dari segi permintaan, Erick menuturkan tren permintaan INKA saat ini juga cukup tinggi.
“Baik dari dalam negeri, khususnya untuk gerbong kereta. Lalu dari Australia juga banyak permintaan untuk pengangkutan batubara dan dari Bangladesh pun kemarin sudah,” ujarnya.
Terakhir ada Pelni yang memperoleh PMN sebesar Rp 2,5 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru. Menurut Erick, langkah ini menjadi bagian pelayanan dari Pelni dan cara untuk menekan tingkat kecelakaan.
“Karena ini bagian dari pelayanan publik yang maksimal dan memang tidak lain kita adalah negara kepulauan, ya kita wajib melakukan perbaikan untuk kesediaan daripada kapal penumpang yang kita berikan pada masyarakat,” kata Erick.
Seluruh PMN tersebut juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 235 Tahun 2025 juga sudah disetujui oleh Komisi VI DPR RI dalam rapat Senin (15/9).
Selain persetujuan PMN, Komisi VI DPR RI juga menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN untuk tahun 2026 sebesar Rp 280.311.060.000. Anggaran tersebut akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 197.825.736.000 dan program pengembangan dan pengawasan BUMN sebesar Rp 82.485.324.000.