BerandaHakim MK ke Menkum-DPR:...

Hakim MK ke Menkum-DPR: Generasi Muda Uji Formil UU TNI, Jangan Pandang Negatif

Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, mengungkapkan permohonan uji formil UU TNI banyak dari kalangan aktivis generasi muda. Dia menilai, hal ini menunjukkan kepedulian mereka dalam kehidupan negara hukum yang demokratis.

Hal ini disampaikan Arief dalam sidang lanjutan permohonan uji formil UU TNI di MK, Senin (23/6). Perkara yang disidangkan teregister dengan nomor: 45/PUU-XXIII/2025, 56/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, 75/PUU-XXIII/2025, dan 81/PUU-XXIII/2025.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengikuti sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengikuti sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari Pemerintah dan DPR RI yang diwakili oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, dan Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

“Permohonan ini memang banyak dari kalangan aktivis generasi muda. Itu menunjukkan, dalam pengertian saya, kepedulian mereka terhadap kehidupan negara hukum yang demokratis,” kata Arief.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Oleh karenanya, Arief meminta kepada Pemerintah dan juga DPR RI tak perlu memberi catatan yang buruk kepada mereka yang mengajukan permohonan uji formil ini.

“Jadi tidak perlu diberi catatan-catatan khusus negatif, tapi ini positif adanya kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Sehingga berjalannya negara hukum yang demokratis berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa mulai dari sedikit demi sedikit terbentuk,” tutur Arief.

Sejumlah pemohon uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengikuti sidang uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Sejumlah pemohon uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengikuti sidang uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Berikut daftar para pemohon dari 5 permohonan uji formil tersebut:

Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi.

Perkara Nomor 56 dimohonkan oleh tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

Perkara Nomor 69 dimohonkan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Perkara Nomor 75 dimohonkan empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yakni Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

Perkara Nomor 81 dimohonkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, serta aktivis Inayah W.D. Rahman, Eva Nurcahyani, dan Fatiah Maulidiyanty.

Ketua MK Suhartoyo menyebut, bahwa ada setidaknya 14 gugatan terkait UU TNI ke MK. Mayoritas penggugat adalah mahasiswa yang mengajukan uji formil atau mempersoalkan proses pembahasan UU yang disahkan pada Kamis (20/3) itu.

Menurut Suhartoyo, kini tersisa lima gugatan UU TNI yang berlanjut pada tahap sidang pleno. Sisanya telah gugur.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Bandung Terus Membangun, Mitra10 Hadirkan Home Renovation Expo 2025

Lewat event ini, Mitra10 menyediakan promo diskon bahan bangunan hingga 70%...

Al Baqarah 156: Arab, Terjemahan, Arti, dan Keutamaan Menyentuh Hati

Pelajari Al Baqarah 156: teks Arab, latin, terjemahan, arti, dan keutamaan....

Serunya Belajar Bangun UMKM Tangguh Bareng Expert di kumparan Hangout

kumparan Hangout kembali digelar pada Sabtu (11/10) kemarin. Tema yang diangkat...

Sejumlah Siswa SMP Colomadu Karanganyar Jateng Diduga Keracunan MBG

Sejumlah siswa SMPN 1 Colomadu mengalami keracunan makanan setelah menyantap menu...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Bandung Terus Membangun, Mitra10 Hadirkan Home Renovation Expo 2025

Lewat event ini, Mitra10 menyediakan promo diskon bahan bangunan hingga 70% dan 10% untuk semua produk

Al Baqarah 156: Arab, Terjemahan, Arti, dan Keutamaan Menyentuh Hati

Pelajari Al Baqarah 156: teks Arab, latin, terjemahan, arti, dan keutamaan. Temukan hikmah sabar dan tawakal dalam ayat ini.

Serunya Belajar Bangun UMKM Tangguh Bareng Expert di kumparan Hangout

kumparan Hangout kembali digelar pada Sabtu (11/10) kemarin. Tema yang diangkat kali ini adalah Scale Up for Impact: Membangun UMKM Tangguh dan Berkelanjutan. Lewat hangout ini, kumparan ingin membantu pengusaha UMKM untuk membangun bisnis yang lebih tangguh di tengah ketidakpastian ekonomi seperti sekarang. Nggak cuma itu tapi juga...

Sejumlah Siswa SMP Colomadu Karanganyar Jateng Diduga Keracunan MBG

Sejumlah siswa SMPN 1 Colomadu mengalami keracunan makanan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis.

Komisi X DPR Nilai Wajar Publik Minta Patrick Kluivert Mundur: Kekecewaan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menilai wajar desakan mundur pelatih Timnas RI, Patrick Kluivert, setelah kegagalan di Piala Dunia 2026.

Gedung MTs NU Krui Lampung Terbakar, Diduga Korsleting, Kerugian Capai Rp 3 M

Lampung Geh, Pesisir Barat - Diduga konsleting listrik, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nahdlatul Ulama (NU) Krui, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kebakaran, Minggu (12/10). Berdasarkan beberapa video yang diterima Lampung Geh, api dengan cepat membesar dan melahap hampir seluruh bangunan sekolah. Terlihat petugas Damkar berjibaku memadamkan api. Pelaksana tugas...

Foto: Harap Cemas Warga Palestina saat Menunggu Pembebasan Tahanan di Tepi Barat

Sejumlah warga Palestina menunggu di Tepi Barat saat anggota keluarganya akan dibebaskan oleh Israel pada Senin (13/10/2025). Namun mereka dilarang oleh Israel untuk merayakan bebasnya para tahanan tersebut. Hal ini agar menghindari kerumunan warga yang mengibarkan bendera Hamas seperti beberapa bulan sebelumnya. Dengan ini pasukan keamanan pun turut berjaga...

Gerakan Pangan Murah di Sulsel Jaga Daya Beli Masyarakat

Gerakan Pangan Murah di 24 daerah Sulsel jadi langkah nyata Pemprov menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Usai Vakum 14 Tahun, Bogor 10K Siliwangi Digelar Kembali

Setelah 14 tahun vakum, event lari ini kembali digelar dengan format 10K yang bertitel Bogor 10K Siliwangi.

Apa Itu Kata Berimbuhan? Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap

Apa itu kata berimbuhan? Pelajari pengertian, jenis, dan contoh kata berimbuhan dalam bahasa Indonesia secara sederhana dan mudah dipahami.

Jaksa Ungkap Riza Chalid Dicap Sebagai ‘Trader Migas’ di Dakwaan Anaknya

Jaksa mengungkap pengusaha Riza Chalid dicap sebagai trader migas dalam dakwaan anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Puspita Martha Luluskan Lebih dari 700 Insan Kreatif 

Selain wisuda, rangkaian acara Puspita Martha juga menghadirkan Exhibition yang menampilkan karya siswa aktif dan alumni.