BerandaRespons KPK dan Kejagung...

Respons KPK dan Kejagung usai Prabowo Terbitkan PP JC Bisa Bebas Bersyarat

Ilustrasi mengajukan gugatan hukum. Foto: Proxima Studio/Shutterstock
Ilustrasi mengajukan gugatan hukum. Foto: Proxima Studio/Shutterstock

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025. Aturan ini berisi tentang penanganan secara khusus dan pemberian penghargaan bagi para saksi pelaku atau justice collaborator (JC).

Salah satu isinya menyatakan bahwa JC bisa mendapatkan penghargaan berupa pembebasan bersyarat. Ini tertuang dalam Pasal 4 aturan tersebut.

Berikut bunyi Pasal 4 PP Nomor 24 Tahun 2025:

Penghargaan atas kesaksian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan dalam bentuk:

a. keringanan penjatuhan pidana; atau

b. pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Saksi Pelaku yang berstatus narapidana.

Sementara, dalam Pasal 29 aturan tersebut menjelaskan penghargaan bisa diberikan kepada JC yang telah diberi rekomendasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK juga mesti lebih dulu berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Bebas Bersyarat Ranah Peradilan

Terkait aturan ini, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan urusan pemberian pembebasan bersyarat adalah wewenang pengadilan. KPK hanya bisa menangani terkait pengajuan JC.

“Kalau terkait dengan bebas bersyarat itu ranahnya ada di peradilan tentunya ya, ranahnya di KPK sendiri terkait dengan justice collaborator,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6).

Budi mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menerima permohonan pengajuan untuk menjadi JC. Ada sejumlah hal yang memang perlu dipertimbangkan agar permohonan itu bisa dikabulkan, yakni terpenuhinya syarat administratif dan substantif.

“Apakah yang bersangkutan juga menyampaikan informasi-informasi penting untuk mengungkap perkara ini yang jauh lebih besar dan juga melibatkan pelaku-pelaku utama,” jelas Budi.

“Selain syarat substantif dan administratif tersebut, bagi pemohon JC juga harus mengembalikan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut,” tambahnya.

Sejalan dengan Pemberantasan Korupsi

Sementara Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan aturan ini sebenarnya merupakan suatu bentuk penegasan terhadap ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

“Ini sebagai satu penegasan bahwa komitmen negara dalam rangka bagaimana negara juga tentu memberikan perhatian terhadap orang-orang yang sudah memberikan kerja samanya dalam konteks penegakan hukum dan membuka atau mengungkap satu peristiwa pidana,” ucap Harli.

Menurut dia, PP Nomor 24 Tahun 2025 ini juga sejalan dengan semangat Pemerintah RI dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya, ini bisa memicu para pihak yang terlibat untuk mengungkapkan kebenaran.

“Maka tidak ada lagi keengganan untuk membukanya secara terang karena ada garansi, ada jaminan, ada perbedaan terhadap penerapan hukuman yang bisa diberikan kepada mereka,” jelasnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Cuaca Panas Ekstrem Diprediksi akan Berlangsung Cukup Lama

Fenomena cuaca panas ekstrem yang kini melanda banyak wilayah Indonesia diperkirakan...

Era AI dan Ledakan Pekerja Gig: Arah Baru Pasar Kerja Indonesia

Bank Dunia dalam laporan terbarunya menyampaikan peringatan yang penting: jumlah pekerja...

5 Berita Populer: Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Meremehkannya; Denada Jual Rumah

Musisi Rayen Pono yang menyebut Ahmad Dhani meremehkan dirinya jadi salah...

Presiden Maduro respons Rencana Serangan Darat AS: Orkestrasi Kudeta oleh CIA

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, merespons pernyataan dari Presiden Amerika Serikat (AS)...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Cuaca Panas Ekstrem Diprediksi akan Berlangsung Cukup Lama

Fenomena cuaca panas ekstrem yang kini melanda banyak wilayah Indonesia diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November.

Era AI dan Ledakan Pekerja Gig: Arah Baru Pasar Kerja Indonesia

Bank Dunia dalam laporan terbarunya menyampaikan peringatan yang penting: jumlah pekerja informal di Indonesia terus melonjak, dan sektor ini telah menjadi tulang punggung pasar kerja nasional. Pekerja informal — termasuk pekerja gig — kini menyerap lebih banyak tenaga kerja dibandingkan sektor formal. Situasi ini bukan sekadar fenomena...

5 Berita Populer: Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Meremehkannya; Denada Jual Rumah

Musisi Rayen Pono yang menyebut Ahmad Dhani meremehkan dirinya jadi salah satu berita populer pada Rabu (15/10). Selain itu, ada mengenai Denada yang menjual rumahnya. Berikut ini lima berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin. 1. Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Meremehkan Dirinya, Pintu Damai Sudah Tertutup Musisi Rayen...

Presiden Maduro respons Rencana Serangan Darat AS: Orkestrasi Kudeta oleh CIA

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, merespons pernyataan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang tengah mempertimbangkan operasi militer darat ke Venezuela. Langkah itu diambil AS untuk menargetkan para kartel yang ada di negara tersebut. "Jangan ada perang di Karibia, tak akan ada perubahan rezim. Katakan tidak, pada...

Jadwal Denmark Open: Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri Mentas

Tujuh wakil Indonesia bakal tampil di babak 16 besar Denmark Open, Kamis (16/10). Partai-partai tersebut bakal digelar di Jyske Bank Arena, Denmark. Salah satu yang bertanding adalah Jonatan Christie. Juara Korea Open 2025 ini bakal lawan Kodai Naraoka. Sementara, Putri KW juga bakal melawan wakil Jepang. Tunggal Putri Indonesia...

Diplomasi Politik di Balik Pertemuan Surya Paloh dan Sjafrie Sjamsoeddin

Sejumlah pakar menganalisa pertemuan Surya Paloh dengan Menhan Sjafrie terkait posisi NasDem di tengah dinamika politik saat ini.

Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 akan Terapkan AI

Penerapan teknologi kecerdasan buatan akan dilakukan dalam sistem skoring yang memungkinkan semua hasil pertandingan dapat diketahui dengan mudah oleh publik atau penonton.

16 Oktober Hari Parlemen Indonesia, Simak Kembali Sejarahnya

Hari Parlemen Indonesia diperingati tiap 16 Oktober. Simak sejarah terbentuknya KNIP sebagai cikal bakal parlemen dan perkembangannya hingga kini.

Matahari Bergeser, Ini Wilayah di Indonesia yang Terasa Sangat Panas

Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menyampaikan bahwa pengamatan BMKG menunjukkan cuaca panas tersebar luas di Indonesia.

Kisah Mahasiswa Surabaya Ikut Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

Lima mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang tergabung dalam komunitas Pecinta Alam 17 Agustus 1945 (Pataga) menunjukkan kepedulian sosial dan jiwa kemanusiaannya dengan ikut membantu Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam proses evakuasi korban runtuhnya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tragis...

8 Orang Tertimpa Joglo Roboh Diterjang Hujan Angin DIY

Delapan orang terluka akibat tertimpa bangunan joglo roboh imbas fenomena hujan disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Kamis 16 Oktober 2025: Meroket Bersama

Harga emas di Pegadaian pada perdagangan Kamis, 16 Oktober 2025, kembali melesat. Harga emas hari ini untuk tiga produk yakni Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami kenaikan signifikan.