BerandaPiyu: AKSI Bakal Gugat...

Piyu: AKSI Bakal Gugat LMKN dalam Waktu Dekat

Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bakal menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan matang pihak AKSI.

Ketua AKSI, Piyu, menyebut sudah berkali-kali bertemu dengan LMKN dan meminta agar kinerjanya dimaksimalkan. Namun, menurut Piyu, hak para pencipta lagu semakin dipinggirkan dan terbitlah direct lisence dari AKSI.

“Kenapa kita mengajukan direct lisence?Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu, sehingga kami menjalankan direct lisence, supaya pencipta ini dapat haknya,” kata Piyu dalam konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

“Ada sikap yang salah. Tapi selalu diralat, bahwa untuk mendapatkan royalti, itu harus bergabung dengan LMK. Saya bilang, saya tunjukan ke beliau bahwa pasal ini tidak mengharuskan bergabung dengan LMK,” lanjut Piyu.

Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Dalam hal ini, Piyu menyebut LMKN harus membebaskan semua penyanyi untuk memilih, mau bayar lewat LMK, atau direct lisence ke pencipta.

“Sebenarnya LMKN juga menyikapinya salah juga, harusnya memberikan kebebasan kepada pencipta, mereka bisa ikut dengan LMKN atau menjalankan sendiri, atau kita sebut dengan direct lisence,” jelas Piyu.

LMKN Tetap Larang Direct Lisencing

Piyu kecewa karena LMKN, dengan kinerja yang dianggap buruk, tetap menentang direct lisencing yang disuarakan AKSI.

“Jadi ada apa ini dengan LMKN? Sudah enggak bisa berfungsi untuk mengumpulkan royalti konser, nilainya ratusan ribu, kenapa ketika pencipta meminta hak untuk melakukan direct lisence, tidak boleh?” tutur Piyu.

Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan
Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan

Oleh karenanya, Piyu memastikan AKSI akan menggugat LMKN dalam waktu dekat.

“Gugatan kami simpel aja, tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU hak cipta, apakah bisa menjalankan fungsi sebagai LMKN?” ucap Piyu.

“Kami duga, LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya. Mereka kami duga tidak bisa menjalankan kewajiban dalam pengumpulan royalti performing rights, untuk live performs dan pertunjukkan,” tutup Piyu.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Kepala Sekolah di Banten Tampar Siswa Merokok, Kriminolog: Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Rokok harus dipandang setara dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol dalam konteks...

Coursera Nobatkan UPJ sebagai Rising Star Global Winner di Ajang Coursera Connect Bangkok

Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) menorehkan prestasi internasional melalui ajang Coursera Connect...

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Siswa SMP di Grobogan

POLISI segera menetapkan tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira,...

2 Perekrut ‘Gadis Sukabumi Korban TPPO di China’ Ditangkap

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua pria, berinisial Y dan A,...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Kepala Sekolah di Banten Tampar Siswa Merokok, Kriminolog: Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Rokok harus dipandang setara dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol dalam konteks hukum. 

Coursera Nobatkan UPJ sebagai Rising Star Global Winner di Ajang Coursera Connect Bangkok

Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) menorehkan prestasi internasional melalui ajang Coursera Connect 2025 yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand.

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Siswa SMP di Grobogan

POLISI segera menetapkan tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

2 Perekrut ‘Gadis Sukabumi Korban TPPO di China’ Ditangkap

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua pria, berinisial Y dan A, sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban mereka adalah gadis Sukabumi berinisial RR yang kini disekap di China. Kedua tersangka berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan, merekrut korban dengan iming-iming gaji Rp 15-30 juta per...

11 KRL Baru Buatan China Resmi Beroperasi, Layani Line Bogor dan Cikarang

Sebanyak 11 rangkaian kereta rel listrik (KRL) baru produksi CRRC Qingdao Sifang, China, resmi beroperasi di wilayah Jabodetabek. Total 132 unit kereta itu menjadi bagian dari program modernisasi armada PT KAI Commuter untuk menggantikan KRL lama yang telah habis masa pakainya. Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto menjelaskan,...

Jus Buah Sebaiknya Hanya Dikonsumsi Satu Gelas Per Hari

Jika ingin mengonsumsi jus buah lebih disarankan untuk membuat sendiri di rumah dan hindari pemakaian gula tambahan atau susu kental manis.

Astronom Temukan Bukti Planet Baru “Planet Y”, Calon Planet Kesembilan di Tata Surya

Peneliti dari Princeton University menemukan bukti adanya planet baru bernama “Planet Y” yang diduga berada di sabuk Kuiper, tak jauh dari orbit Neptunus. 

ADB Kucurkan Pinjaman Rp 8,28 T untuk Perkuat Daya Saing-Pertumbuhan Hijau RI

Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai USD 500 juta atau sekitar Rp 8,28 triliun (kurs Rp 16.573 per dolar AS) untuk membantu Indonesia memperkuat daya saing ekonomi, mendorong pertumbuhan hijau, dan mempercepat perdagangan. Dana ini merupakan bagian dari subprogram ketiga Program Daya Saing, Modernisasi Industri,...

Disdik Banten Tegaskan Murid Merokok di SMAN 1 Cimarga Lebak Akan Disanksi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menegaskan siswa yang merokok di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, akan disanksi.

Wacana Kenaikan Tarif Trans-Jakarta, DPRD DKI: Jangan Terburu-buru!

Sejak tarif awal Rp3.500 diberlakukan, layanan Trans-Jakarta terus berkembang pesat.

Kane Bawa Inggris Lolos ke Piala Dunia 2026, Portugal Tertahan Hungaria

Timnas Inggris memastikan tiket piala dunia 2026 setelah membungkam Latvia 5-0 dalam kualifikasi zona Eropa di Riga, Selasa (14/10). Gol Harry Kane jadi penentu kemenangan tim Three Lions

Kahiyang Ayu Ajak Anak-anak Cinta Budaya Lewat Batik

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri kegiatan lomba membatik anak usia dini dalam rangka memeriahkan Hari Batik Nasional, yang digelar di Aula Perpustakaan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jalan Lintas Sumatera, Selasa (14/10). Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti 150 peserta dari 25...