BerandaSyarat Buat KK Baru...

Syarat Buat KK Baru Setelah Menikah yang Perlu Diketahui Calon Pengantin

ilustrasi syarat buat kk baru setelah menikah. sumber: unsplash/sandy millar
ilustrasi syarat buat kk baru setelah menikah. sumber: unsplash/sandy millar

Kartu keluarga (KK) merupakan dokumen penting dalam administrasi kependudukan bagi setiap warga negara. Syarat buat KK baru setelah menikah perlu dipahami calon pengantin untuk mengurus dokumen keluarga secara legal.

KK tidak hanya memuat informasi dasar seperti nama dan alamat, tetapi juga data status perkawinan hingga kewarganegaraan. Penerbitan KK dilakukan oleh Dispendukcapil sebagai syarat utama mengakses berbagai layanan publik resmi.

Melalui What is Public Service, Siti Hajar Rizkiyah (2023:52) menjelaskan kartu keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, kekerabatan, dan jumlah anggota keluarga. KK menjadi dasar penting bagi penduduk baru menikah.

Syarat Buat KK Baru Setelah Menikah, Prosedur, dan Biayanya

ilustrasi syarat buat kk baru setelah menikah. sumber: unsplash/wu jianxiong
ilustrasi syarat buat kk baru setelah menikah. sumber: unsplash/wu jianxiong

Syarat buat KK baru setelah menikah merujuk pada ketentuan dari SIPPN Kemenpan RB yang berlaku nasional. Dokumen yang dibutuhkan antara lain formulir permohonan KK, fotokopi buku nikah, dan surat pindah datang.

Bagi pasangan yang belum memiliki NIK, wajib mengisi formulir F1.01 sebagai data awal registrasi. Sementara itu, perubahan karena kematian, kelahiran, atau pindah rumah memerlukan dokumen pendukung seperti F1.06 atau surat keterangan desa.

Prosedur pembuatan KK dimulai dengan datang ke kantor Dukcapil dan membawa dokumen lengkap untuk diverifikasi petugas. Setelah verifikasi, data dimasukkan dalam sistem dan draf KK diterbitkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pejabat fungsional memvalidasi data dan mengajukan sertifikasi elektronik sebelum KK dicetak dan diserahkan. Waktu penyelesaian sekitar tiga hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap dan diterima petugas.

Penerbitan KK baru tidak dipungut biaya alias gratis sesuai kebijakan nasional. Namun, beberapa daerah menerapkan denda administratif jika terjadi keterlambatan atau kerusakan dokumen.

Contohnya seperti Disdukcapil Kota Metro, Lampung, yang mengenakan denda Rp10.000 untuk keterlambatan lebih dari 30 hari. Sementara itu, denda Rp50.000 berlaku jika KK hilang atau rusak karena kelalaian pemiliknya.

Baca juga: Syarat Membuat KK Baru setelah Menikah untuk Pengantin Baru

Demikianlah syarat buat KK baru setelah menikah yang perlu diketahui calon pengantin dan dapat dicek melalui situs resmi Pemda atau media sosial Disdukcapil. Dengan layanan digital ini, proses pengurusan KK menjadi lebih praktis dan efisien. (HAN)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan Togel NG di Tiga Daerah

Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai...

Beri Aku 10 Pemuda: Makna & Inspirasi di Balik Kata-Kata Soekarno

Jelajahi makna 'Beri Aku 10 Pemuda' dari Soekarno, ungkapan inspiratif tentang...

Pevita Pearce Foto Bareng Ji Chang Wook di Prambanan, Pakai Kebaya & Beskap

Pevita Pearce meramaikan dunia maya dengan unggahan terbarunya di Instagram. Pada...

Kecerdasan Buatan Jadi Penentu Arah Transformasi Sektor Pertambangan

AI dapat menjadi teknologi strategis yang dapat membantu perusahaan menjawab tantangan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan Togel NG di Tiga Daerah

Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan. 

Beri Aku 10 Pemuda: Makna & Inspirasi di Balik Kata-Kata Soekarno

Jelajahi makna 'Beri Aku 10 Pemuda' dari Soekarno, ungkapan inspiratif tentang semangat pemuda dalam membangun bangsa.

Pevita Pearce Foto Bareng Ji Chang Wook di Prambanan, Pakai Kebaya & Beskap

Pevita Pearce meramaikan dunia maya dengan unggahan terbarunya di Instagram. Pada Senin (13/10), Pevita membagikan foto dirinya bersama aktor ternama Korea Selatan, Ji Chang Wook. Tak tanggung-tanggung, keduanya berfoto bersama di Jawa Tengah, Ladies. Dalam unggahan tersebut, Pevita dan Ji Chang Wook tampak berpose di depan Candi Prambanan,...

Kecerdasan Buatan Jadi Penentu Arah Transformasi Sektor Pertambangan

AI dapat menjadi teknologi strategis yang dapat membantu perusahaan menjawab tantangan klasik sektor tambang

5 Fakta Pemberitaan TRANS7 terkait Pesantren Lirboyo yang Memicu Kecaman

Trans7 dikecam atas tayangan yang dianggap merendahkan Pesantren Lirboyo. MUI dan masyarakat mengecam keras, meminta tindakan tegas terhadap stasiun televisi.

Teleskop James Webb Abadikan Gambar Kumpulan Bintang di Galaksi Bima Sakti

Gambar terbaru yang dirilis oleh NASA dan European Space Agency (ESA) ini memperlihatkan kompleksitas luar biasa dari Sagittarius B2 (Sgr B2), sebuah awan gas dan debu raksasa

AS-Tiongkok makin Panas, Bagaimana Nasib Pertemuan Trump-Jinping?

LANGKAH Tiongkok yang memberlakukan kontrol ekspor besar-besaran terhadap mineral tanah jarang atau unsur langka mengejutkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Polda: Identifikasi Korban Ponpes Ambruk Ditargetkan Beres Pekan Ini

Tim DVI Polda Jatim identifikasi tiga jenazah dan satu body part korban tragedi ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, total 58 korban teridentifikasi.

Kesepakatan KTT Perdamaian, Pengamat UI: Kekuatan Barat Cari Untung

Upaya ini semua berkenaan dengan cara kekuatan Barat memperoleh keuntungan atau memaksakan terwujudnya perdamaian antara dua aktor utama yang posisinya lebih lemah.

Cara Membuat SKCK Offline dan Online untuk Kerja

SKCK adalah surat keterangan resmi dari Polri yang membuktikan bahwa seseorang berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal.

Kembali Geruduk DPRD, Ratusan Pelaku Usaha Protes Raperda KTR yang Mematikan Lapangan Kerja dan Usaha

RENCANA larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras.

Wagub Kalteng Bicara soal Kekayaan SDA hingga Dana Bagi Hasil

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo berharap porsi dana bagi hasil dari pemerintah lebih proporsional, agar pembangunan infrastruktur daerah dapat optimal.