BerandaPakai Dana Desa Rp...

Pakai Dana Desa Rp 127 Juta Buat Judol, Bendahara Desa di Serang Ditangkap

Kaur keuangan Desa Sukamaju, Kabupaten Serang, Muhammad Yusuf (33)/baju kuning ditangkap pakai dana desa Rp127 juta buat judol dan trading. Foto: Dok. Polres Serang
Kaur keuangan Desa Sukamaju, Kabupaten Serang, Muhammad Yusuf (33)/baju kuning ditangkap pakai dana desa Rp127 juta buat judol dan trading. Foto: Dok. Polres Serang

Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau Bendahara Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Muhammad Yusuf (33), ditangkap Satreskrim Polres Serang karena menggunakan anggaran dana desa (DD) sebanyak Rp 127.155.500 untuk keperluan pribadi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya pada Senin (23/6). Yusuf dilaporkan oleh perangkat Desa Kibin pada 23 Desember 2024 lalu.

Perbuatan tersangka terbongkar usai kepala desa menemukan adanya penarikan kas desa saat akan melaksanakan program desa di akhir tahun 2024 silam. Aliran dana itu ternyata ke rekening Yusuf.

“Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Polres Serang. Total uang ditarik sebesar Rp 184.131.000, tapi ada pengembalian dari tersangka sebesar Rp 56.975.500,” kata Condro, Selasa (24/6).

“Dan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Serang terdapat kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp 127.155.500,” imbuhnya.

Yusuf mengakui telah menggunakan anggaran dana desa tanpa sepengetahuan kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk dipakai judi online (judol) dan trading.

“Uangnya habis digunakan untuk main judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggungjawaban laporan keuangan dengan memalsukan tanda tangan sekretaris dan kepala desa,” ujarnya.

Modus tersangka menggunakan anggaran dana desa dilakukan dengan cara mengajukan anggaran kegiatan fiktif melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan berpura-pura sebagai TPK (Tim Pengelola Kegiatan).

Setelah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), lanjut Condro, tersangka mencairkan anggaran dana desa melalui persetujuan token milik bendahara dan token milik kepala desa yang dipegang oleh tersangka, kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi.

“Jadi modusnya, tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat SPP seolah-olah sudah disetujui semua pihak. Setelah membuat persetujuan dengan token sekretaris dan kepala desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening kas desa ke rekening tersangka,” jelas Condro.

Saat ini tersangka Muhammad Yusuf (33) telah mendekam di ruang tahanan Polres Serang. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

“Ancamannya pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” ujar Condro.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

50 Teka Teki Matematika SD Lucu dan Jawabannya, Bikin Belajar Jadi Seru!

50 teka teki matematika SD lucu beserta jawabannya. Cocok untuk anak...

Wawalkot Bandung Pamer PAD Naik Hingga Rp4,1 Triliun Saat Efisiensi

Wawalkot Bandung mengatakan PAD pada 2023 hanya sekitar Rp2 triliun, tetapi...

Ulah Bejat ABG Jakut Bunuh hingga Perkosa Bocah

Seorang remaja 16 tahun di Cilincing menganiaya dan membunuh anak...

Indonesia Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam KTT tersebut mencerminkan dukungan penuh Indonesia...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

50 Teka Teki Matematika SD Lucu dan Jawabannya, Bikin Belajar Jadi Seru!

50 teka teki matematika SD lucu beserta jawabannya. Cocok untuk anak SD, bikin belajar matematika jadi menyenangkan dan mudah dipahami!

Wawalkot Bandung Pamer PAD Naik Hingga Rp4,1 Triliun Saat Efisiensi

Wawalkot Bandung mengatakan PAD pada 2023 hanya sekitar Rp2 triliun, tetapi pada 2024 bisa mencapai Rp4,1 triliun.

Ulah Bejat ABG Jakut Bunuh hingga Perkosa Bocah

Seorang remaja 16 tahun di Cilincing menganiaya dan membunuh anak perempuan 11 tahun, lalu memperkosa mayatnya.

Indonesia Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam KTT tersebut mencerminkan dukungan penuh Indonesia terhadap proses perdamaian di Timur Tengah.

7 Aplikasi Paling Besar di HP Android

Biasanya aplikasi besar ini memiliki fitur kompleks, grafik tinggi, atau konten multimedia yang banyak, sehingga membutuhkan ruang penyimpanan besar.

Tayangan Xpose Uncensored Disorot, Ulama Kediri Tuntut Permintaan Maaf Trans7

pesantren di Kediri menuntut permintaan maaf secara langsung dari pihak Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored yang dianggap menyinggung martabat ulama dan menyakiti hati para santri.

Masjid Istiqlal Bangun Dana Abadi Lewat Wakaf Produktif

MASJID Istiqlal berupaya memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui wakaf produktif. Istiqlal Global Fund (IGF)

Siluet Boxy dan Pola Kotak Besar Jadi Tren Flannel 2025

Tren fashion 2025 didominasi oleh flannel bergaya siluet boxy dan pola kotak besar, menghadirkan gaya modern yang fleksibel dan inklusif.

Foto: Korea Selatan Hajar Paraguay 2-0 di Uji Coba

Korea Selatan kalahkan Paraguay pada pertandingan persahabatan internasional di Stadion Piala Dunia Seoul, Seoul, Korea Selatan, Selasa (14/10/2025). Main di kandang sendiri, Korea Selatan langsung main ngotot hingga mampu membuka keunggulan di menit 15 melalui Eom Ji-sung dan gol penutup oleh Oh Hyeon-gyu di menit 75. Jual beli serangan...

Budaya Tidak Menunggu Formulir: Mengelola Kebudayaan dengan Hati

Pernahkah Anda mengirim proposal kegiatan seni, menunggu berbulan-bulan, lalu nama Anda tiba-tiba lenyap dari daftar penerima tanpa alasan? Bagi banyak pelaku budaya, ini bukan sekadar pengalaman administratif. Ini luka kecil yang terus diulang: ketika sistem hadir bukan untuk mempermudah, tetapi untuk menjarakkan. Berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai entitas mandiri...

Korban Bertambah, 132 Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Gejala Keracunan MBG

Kadinkes Bandung Barat menyebut 132 orang mengalami gejala keracunan hingga pukul 20.00 WIB.

Fenomena Tabrakan Lubang Hitam Buktikan Teori Enstein dan Hawking Benar

Penemuan ini datang dari Laser Interferometer Gravitational-Wave Observatory (LIGO) di Amerika Serikat, bekerja sama dengan tim Virgo di Italia dan KAGRA di Jepang.