BerandaPrancis Buat Aturan Baru...

Prancis Buat Aturan Baru Larang Iklan Fast Fashion untuk Kurangi Limbah Tekstil

Prancis menindak aturan yang tegas terkait fast fashion. Foto: Shutterstock
Prancis menindak aturan yang tegas terkait fast fashion. Foto: Shutterstock

Sesuai dengan julukannya “Negeri Mode”, Prancis menjadi pusat berkembangnya fast fashion. Antara tahun 2010 hingga 2023 nilai produk di sektor ini naik dari 2,3 miliar euro menjadi 3,2 miliar euro. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak fast fashion yang ditawarkan ke konsumen.

Badan Transisi Ekologi Prancis mengungkapkan bahwa sekitar 48 potong pakaian per orang dirilis ke negara tersebut setiap tahunnya, sementara 35 barang fast fashion dibuang tiap detik.

Melihat hal ini, Prancis secara tegas membuat rancangan undang-undang terbaru dalam mengatur kebijakan fast fashion. RUU inipun sudah mendapatkan persetujuan dari 337 anggota senat pada Selasa (10/6).

“RUU tersebut merupakan langkah besar dalam perjuangan melawan dampak ekonomi dan lingkungan dari fast fashion dan merupakan sinyal kuat yang dikirimkan kepada para pebisnis dan konsumen,” ungkap Agnes Pannier Runacher, Menteri Transisi Ekologi yang dikutip dari France 24.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa fast fashion membawa tiga ancaman besar: mendorong perilaku konsumtif, merusak lingkungan, dan mengancam keberlangsungan bisnis pakaian di Prancis.

Merek Fashion Asal Prancis dan Eropa Dikecualikan

Ilustrasi fashion. Foto: KorArkaR/Shutterstock
Ilustrasi fashion. Foto: KorArkaR/Shutterstock

RUU ini sebenarnya ditunjukkan kepada Shein, e-commerce asal China yang menjual pakaian dengan harga terjangkau sehingga memunculkan perilaku konsumtif masyarakat.

Sementara itu, para senat melakukan pengecualian kepada merek asal Prancis dan Eropa, diantaranya Zara, H&M, dan Kiabi. “Saya tidak punya niatan untuk membuat merek Prancis yang berkontribusi terhadap vitalitas ekonomi negara kita membayar satu euro pun,” ucap Sylvie Valente Le Hir, anggota partai The Republicans.

Namun, perusahaan mode tersebut berkewajiban untuk memberitahu para pelanggan tentang dampak lingkungan dari produk yang dibeli. Selain itu, RUU ini juga memberlakukan saksi pada industri fast fashion dengan menggunakan sistem “skor ekologi”.

Sistemnya, produk yang dinilai dapat merusak lingkungan akan dikenakan pajak oleh pemerintah hingga lima euro per produk pada tahun 2025, dan meningkat hingga 10 euro pada tahun 2030. Pajak ini tidak boleh melebihi 50 persen dari harga asli produk.

Influencer Juga Ikut Kena Sanksi Jika Mempromosikan Produk Fast Fashion

Ilustrasi fashion. Foto: KorArkaR/Shutterstock
Ilustrasi fashion. Foto: KorArkaR/Shutterstock

Dampak dari aturan baru industri mode cepat di Prancis tidak hanya dirasakan oleh para pelaku bisnis fesyen, tetapi juga oleh para influencer di media sosial. Dalam rangka menekan konsumsi berlebihan dan meningkatkan kesadaran lingkungan, pemerintah Prancis melarang influencer untuk mempromosikan produk dari merek fast fashion.

Larangan ini mencakup segala bentuk iklan, baik berupa unggahan berbayar, endorsement, maupun kerjasama brand yang menyangkut produk fast fashion. Tujuannya adalah mengurangi pengaruh media sosial dalam mendorong budaya belanja impulsif, terutama di kalangan anak muda yang merupakan konsumen utama tren fashion cepat.

Langkah ini menjadi gebrakan besar bagi Prancis, negara yang selama ini dikenal sebagai pusat mode dunia, justru mengambil posisi tegas dengan membatasi promosi fast fashion demi melindungi lingkungan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Garuda Saudi Kecewa Kluivert cs Tak Temui Suporter: Pengecut, Tak Punya Hati

Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 menyisakan luka. Suporter tambah...

Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Bongkar Jaringan Narkoba di Internal Lapas

Pernyataan Meity muncul setelah publik diguncang kasus artis Ammar Zoni yang...

25 Teka Teki Buah Unik dan Kreatif untuk Tantangan Seru

Coba 25 teka teki buah unik dan kreatif! Asah otak dengan...

Seusai Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Siap Jalani Proses Hukum dan Minta Doa Publik

Nadiem mengaku masih dalam masa pemulihan pascaoperasi ambeien yang sempat membuatnya...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Garuda Saudi Kecewa Kluivert cs Tak Temui Suporter: Pengecut, Tak Punya Hati

Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 menyisakan luka. Suporter tambah sakit hati dengan sikap Patrick Kluivert selaku pelatih kepala 'Garuda'. Sebab, seusai Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Irak pada Minggu (12/10) dini hari WIB, para pemain beserta beberapa ofisial termasuk Manajer Timnas Sumardji menyapa dan meminta maaf...

Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Bongkar Jaringan Narkoba di Internal Lapas

Pernyataan Meity muncul setelah publik diguncang kasus artis Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba.

25 Teka Teki Buah Unik dan Kreatif untuk Tantangan Seru

Coba 25 teka teki buah unik dan kreatif! Asah otak dengan teka teki buah-buahan yang fresh untuk anak dan dewasa.

Seusai Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Siap Jalani Proses Hukum dan Minta Doa Publik

Nadiem mengaku masih dalam masa pemulihan pascaoperasi ambeien yang sempat membuatnya harus dirawat. Ia juga belum dapat memastikan waktu operasi lanjutan.

Audiensi Bersama, Trans7 Akui Lalai dan Minta Maaf ke Alumni Ponpes Lirboyo

Perwakilan dari Trans7 bermediasi dengan pihak Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek atas sebuah tayangan yang dianggap menyinggung.

Kepala SMA di Banten Tampar Murid Merokok, Andra Soni: Proses Dinonaktifkan

Andra Soni merespons kasus kepala SMA di Banten yang menampar siswa karena merokok di sekolah. Andra Soni mengatakan proses penonaktifan sedang dilakukan.

Kepsek SMA di Banten Tampar Murid Merokok, Andra Soni: Proses Dinonaktifkan

Andra Soni merespons kasus Kepsek SMA di Banten yang menampar siswa karena merokok di sekolah. Andra Soni mengatakan proses penonaktifan sedang dilakukan.

KPK Panggil Arie Prabowo Ariotedjo di Kasus Pengolahan Anoda Logam PT Antam

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Arie Prabowo Ariotedjo. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado. "KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan...

Pria yang Ngaku Staf DPR dan Janjikan Masuk Polisi Menipu Buat Bayar Utang

Seorang pria di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berinisial AR (31) ditangkap polisi usai menipu seorang berinisial A (30) dengan menjanjikan anggota keluarganya dapat jadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 75 juta. Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, menyebut uang itu sudah habis dipakai oleh pelaku...

Tiga Menu Baru Hasil Kolaborasi Rasa Restoran Imperial Kitchen dan Japfa

Pada perayaan ulang tahun ke-32, grup restoran Imperial berkolaborasi dengan Japfa Food dalam meluncurkan tiga menu baru spesial hasil kreasi dari pemenang kompetisi “Clash of Flavors” yang beberapa waktu lalu diadakan. Ketiga menu pemenang itu hadir di tiga brand restoran yakni Imperial Kitchen & Dimsum, Happy Day, dan...

CeraVe Kenalkan Blemish Control Range, Sorot Peran Skin Barrier Atasi Jerawat

Jerawat jadi masalah yang umum dialami oleh banyak orang, dari remaja sampai dewasa. Berdasarkan data yang dipaparkan CeraVe, di Indonesia pun jerawat menjadi masalah kulit nomor satu yang dialami oleh setidaknya 58 persen masyarakat. Menjawab tingginya kebutuhan akan perawatan kulit berjerawat, merek perawatan kulit CeraVe meluncurkan rangkaian terbaru...

Jejak Karbon: Bisakah Budidaya Udang Berkontribusi pada Net Zero Emission 2060?

Indonesia telah menetapkan target ambisius mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dalam peta jalan besar ini, sektor energi, transportasi, dan industri selalu menjadi sorotan utama penyumbang emisi karbon. Namun, di sisi lain, sektor perikanan budidaya-terutama tambak udang-perlahan mulai diakui sebagai bagian yang...