
Sebanyak 589 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY akan memasuki masa pensiun pada 2025, disusul 517 ASN pada 2026. Menyikapi hal itu, DPRD DIY menilai program pembekalan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) penting untuk memastikan para ASN tetap mampu memberi kontribusi dan teladan bagi masyarakat setelah purna tugas.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan apresiasi atas pengabdian ASN yang selama ini melayani publik sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
“Matur nuwun atas pengabdian bapak dan ibu ASN. Semoga hingga akhir masa pensiun bisa selamat, sehat, dan bahagia. Meski pensiun, tetaplah jadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga integritas dan semangat pengabdian,” ujar Eko Suwanto, dalam keterangan yang diterima Pandangan Jogja, Senin (15/9).

Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan pembekalan bagi ASN Pemda DIY yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP) di kantor BKD DIY. Program ini mencakup materi keistimewaan DIY, Pancasila, wawasan kebangsaan, hingga keterampilan tambahan.
Menurut Eko, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemda DIY yang serius meningkatkan kompetensi ASN, baik melalui latsar CPNS untuk pegawai baru maupun alokasi beasiswa bagi ASN yang sedang menempuh pendidikan lanjutan.
“Tahun ini ada 15 program magister dan 3 doktoral, tahun depan targetnya 20 magister dan 3 doktoral. Harapannya, ASN DIY semakin berintegritas, kompeten, dan punya kerja sama yang baik,” jelasnya.
Eko juga menyinggung birokrasi DIY yang relatif stabil secara politik. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas.
“Beberapa kali KPK masuk Yogyakarta, seperti kasus Mandala Krida, itu harus jadi refleksi. Birokrasi DIY harus bersih dan selalu mengutamakan pelayanan publik,” tegasnya.