Beranda2 Perekrut 'Gadis Sukabumi...

2 Perekrut ‘Gadis Sukabumi Korban TPPO di China’ Ditangkap

Ilustrasi perempuan korban TPPO. Foto: Cat Box/Shutterstock
Ilustrasi perempuan korban TPPO. Foto: Cat Box/Shutterstock

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua pria, berinisial Y dan A, sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban mereka adalah gadis Sukabumi berinisial RR yang kini disekap di China.

Kedua tersangka berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan, merekrut korban dengan iming-iming gaji Rp 15-30 juta per bulan.

Kedua tersangka tersebut telah ditangkap dan ditahan sejak 26 September 2025.

“Modus operandi para tersangka, yaitu merekrut korban perempuan asal Kabupaten Sukabumi dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (15/10).

RR kemudian diarahkan untuk membuat paspor di Bogor dan disekap di rumah YF alias A, sebelum dipaksa menikah kontrak dengan warga negara China berinisial TTC.

Dijanjikan Mahar Rp 40 Juta

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, mengatakan RR dijanjikan mahar Rp 40 juta pada perkawinan kontrak tersebut. Namun, RR hanya menerima Rp 25 juta.

RR juga diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh warga asing tersebut dan tidak dipulangkan sesuai perjanjian.

“Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga asing tersebut dan tidak dipulangkan ke Indonesia sesuai perjanjian awal,” kata Ade.

Kedua tersangka yang ditangkap diketahui mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta dari biaya transportasi dan akomodasi selama proses perekrutan dan pengiriman korban.

Ancaman Hukuman Pelaku

Pada proses penyidikan, polisi telah memeriksa 8 saksi termasuk keluarga korban, rekan kerja, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, dan pihak Imigrasi Bogor.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain 1 paspor atas nama korban, 4 foto terlapor, 1 ponsel, dan 2 dompet kulit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 600 juta.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni I alias AI, YD alias A, dan LKS alias KG,” kata Ade.

Kisah RR Disekap di China

Sebelumnya, gadis asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23 tahun), disekap di Kota Xiamen, China, dan dipaksa menjadi objek seks setiap hari hingga ia ingin mengakhiri hidupnya

Awalnya, RR merupakan buruh pabrik sepatu di Sukabumi yang tinggal di kos. Ia pulang ke rumah sebulan sekali.

RR rupanya tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji Rp 15-30 juta per bulan, yang didapatkannya dari iklan Facebook.

RR pun ke Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, memenuhi undangan dari iklan tersebut tanpa menyadari itu adalah jebakan.

Di Cianjur itu, RR bertemu dengan pria berinisial JA dan Y. Ternyata, RR sedang dijual secara online ke warga China dengan harga Rp 200 juta.

RR masih bisa berkomunikasi dengan orang rumah. Pada akhir Agustus 2025, barulah RR mengabari bahwa sebenarnya ia disekap di China.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok di Sekolah Bakal Kena Sanksi

Siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di sekolah akan dikenakan sanksi...

Pemilihan Rektor USU Diduga Sarat Pelanggaran, Kemendikti Turunkan Tim

Itjen Kemendiktisaintek menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pemilihan Rektor USU. Forum Penyelamat USU...

Melihat Rumah Pasutri yang Culik-Sekap 3 Pria di Pondok Aren, Ada Mobil Polisi

Tiga pria diculik, disekap dan dianiaya di sebuah rumah di Pondok...

RI Bakal Bangun 6 Pusat Perawatan Pesawat, Ini Lokasinya

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan rencana pembangunan enam...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok di Sekolah Bakal Kena Sanksi

Siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di sekolah akan dikenakan sanksi sesuai Permendikbud. Kepala sekolah terancam dinonaktifkan setelah menampar siswa.

Pemilihan Rektor USU Diduga Sarat Pelanggaran, Kemendikti Turunkan Tim

Itjen Kemendiktisaintek menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pemilihan Rektor USU. Forum Penyelamat USU mendesak transparansi dan keterlibatan pelapor.

Melihat Rumah Pasutri yang Culik-Sekap 3 Pria di Pondok Aren, Ada Mobil Polisi

Tiga pria diculik, disekap dan dianiaya di sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/10). Peristiwa ini viral di media sosial setelah video yang menampilkan para korban terluka beredar luas. Dalam video tersebut, tampak tiga korban mengalami luka di bagian punggung akibat penganiayaan. Mereka saling membantu...

RI Bakal Bangun 6 Pusat Perawatan Pesawat, Ini Lokasinya

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan rencana pembangunan enam pusat perawatan pesawat udara terpadu atau Approved Maintenance Organization (AMO) di enam wilayah strategis dari barat hingga timur Indonesia. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, menjelaskan pembangunan itu...

Akses Jalan Warga Sekitar GWK Tetap Dibuka Lewat Perjanjian Pinjam Pakai

Akses jalan bagi warga yang bermukim di sekitar Kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali disepakati dibuka melalui perjanjian pinjam pakai. Akses jalan sempat ditutup dengan dibangun tembok oleh GWK. Hal ini disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat bertemu dengan manajemen GWK,...

Cuaca Panas Landa RI: 3 Faktor Penyebab, Waktu Berakhir hingga Tips Bugar

Cuaca panas ekstrem melanda sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini. BMKG mengungkapkan beberapa faktor yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

Ini Jadwal Penerbangan Haji 2026, Fase Kedatangan hingga Fase Kepulangan

Semua penerbangan yang membawa jemaah berangkat harus mendarat antara Sabtu, 18 April 2026 (1 Dzulqa'dah 1447 H) sampai Kamis, 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H).

Momentum Baru Catur Jakarta: Utut Lantik Kenneth, Bidik Juara Umum Kejurnas

Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Utut Adianto melantik jajaran pengurus Persatuan Catur Indonesia  Provinsi DKI Jakarta 2025-2029

Update Ratusan Siswa Keracunan MBG di Cisarua KBB, Bukan Cuma SMP

Korban diduga keracunan MBG di Bandung Barat capai ratusan siswa. Terbaru korban bukan hanya dari SMPN1 Cisarua, tetapi juga siswa SD hingga SMK.

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Anjongan, 5,49 Gram Sabu Siap Edar Disita

Hi!Pontianak - Satresnarkoba Polres Mempawah menangkap pengedar sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, pada Senin, 13 Oktober 2025. Polisi menangkap 2 tersangka yaitu IL dan AT di kediaman IL di jalan Anjungan Melancar Kelurahan Anjungan Melancar beserta barang bukti sabu seberat 5,49 Gram...

CdM Bayu: E-sports Siap Tampil Gemilang di SEA Games Thailand 2025

Chef de Mission SEA Games Thailand 2025, Bayu Priawan Djokosoetono, optimistis tim e-sports Indonesia siap tampil gemilang. 

Dua Mantan Kepala BPN Sumut Ditahan Imbas Jual Aset PTPN

Dugaan korupsi jual beli aset negara ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang kini masih dalam proses audit dan penghitungan oleh tim auditor independen.