
142 negara setuju dengan Deklarasi New York yang mendukung two-state solution dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menegaskan Indonesia konsisten mendukung semua upaya yang bertujuan memperluas pengakuan global atas Palestina.
“Bagi Indonesia pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” kata Nabyl dalam keterangannya, Senin (15/9).
Nabyl mengatakan, Indonesia akan secara konsisten meningkatkan koordinasi dengan negara-negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan tercapainya gencatan senjata segera di Gaza.
“Misalnya, pada Konferensi Tingkat Menlu Luar Biasa OKI pada 25 Agustus 2025, Indonesia dan negara-negara Islam lainnya menyatukan suara menolak keras rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina dan aneksasi Gaza,” ujarnya.
Indonesia, lanjut Nabyl, juga terus berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza.
“Termasuk tawaran melakukan evakuasi bagi pasien yang memerlukan perawatan darurat sebagaimana diminta Dirjen WHO,” pungkasnya.
Deklarasi New York membahas penyelesaian damai atas masalah Palestina dan implementasi two-state solution. Deklarasi ini ditandatangani dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB yang digelar Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB, New York.
Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani deklarasi tersebut.
Dikutip dari AFP, Deklarasi New York diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi. Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB, terdapat 10 suara yang menolak dan 12 suara abstain. Israel dan Amerika Serikat (AS) merupakan dua negara yang menolak deklarasi tersebut.
“Fakta bahwa Majelis Umum akhirnya mendukung teks yang mengutuk Hamas secara langsung merupakan hal yang signifikan,” kata Direktur PBB di International Crisis Group, Richard Gowan.